Headline

45 Ribu Pekerja Pariwisata Ditergetkan Tersertifikasi Kompetensi pada 2023

0

Kerjha ― Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) menargetkan 45 ribu orang pekerja pariwisata bisa tersertifikasi kompetensi pariwisata berstandar nasional hingga ASEAN sepanjang 2023.

Menparekraf/Kabaparekraf Sandiaga Salahuddin Uno optimistis sertifikasi yang merupakan bagian dari program Kemenparekraf mampu mempercepat pemulihan dan peningkatan produktivitas sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Program ini mencakup upskilling (peningkatan kompetensi), reskilling (penguatan kompetensi), dan new skilling (penambahan kompetensi baru) agar sumber daya manusia pariwisata dan juga ekonomi kreatif unggul, kompeten, dan berdaya saing.

“Hal ini diharapkan mampu menciptakan kesempatan kerja dan peluang usaha bagi SDM parekraf yang kompeten dan berkelanjutan,” kata Sandiaga, belum lama ini.

Program sertifikasi kompetensi SDM pariwisata dilangsungkan enam destinasi pariwisata prioritas yaitu Danau Toba (Sumatera Utara), Wakatobi (Sulawesi Tenggara), Labuan Bajo (NTT), Lombok (NTB), Borobudur-Yogyakarta-Prambanan (Yogyakarta dan Jateng), serta Bromo-Tengger-Semeru (Jawa Timur). Ditargetkan sepanjang 2022 sebanyak 18 ribu pekerja pariwisata dapat tersertifikasi dan pada 2023 jumlahnya meningkat hingga 45 ribu peserta.

Sandiaga juga berharap program ini dapat terus dilakukan sehingga target sertifikasi kompetensi pekerja pariwisata tahun ini kian meningkat.

Kosultan Sertifikasi PT Surya Abadi, Agus Sutarna menyampaikan apresiasinya terhadap Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang berjuang hingga terjalin kerja sama dalam upaya sertifikasi dengan target 45 ribu ini.

Dengan adanya sertifikasi kompetensi, maka para SDM parekraf akan memiliki standar layanan yang lebih baik kepada wisatawan.

Direktur Standarisasi Kompetensi, Kemenparekraf, Titik Lestari menambahkan, melalui program Certification of Tourism Human Resources akan semakin mengembangkan dan memperoleh pengakuan SDM pariwisata yang kompeten. Selain itu juga menjamin keberlanjutan pasokan tenaga kerja terampil bagi sektor pariwisata dangan bukti kompetensi berupa sertifikasi yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

“Lembaga yang melaksanakan Sertifikasi Profesi (LSP) diharapkan membina serta mendampingi agar pengawasan sesuai dengan rekomendasi kementerian/lembaga,” kata Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Mohammad Zubair.

Pihaknya juga mengapresiasi kerja sama Kemenparekraf misalnya dengan Kementerian Agama untuk meningkatkan performa di subsektor wisata religi. (ELA)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *