Headline

Agar UMKM Indonesia Tetap Bangkit di Masa Pandemi

0

Kerjha ― Usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) merupakan salah satu sektor yang terdampak negatif di masa pandemi. Kendati begitu, di sisi lain, pandemi juga turut mendorong akselerasi pemanfaatan teknologi digital serta meningkatkan keterlibatan UMKM dalam pasar digital.

Sementara untuk membantu dan mendukung UMKM menghadapi dampak pandemi Covid-19, pemerintah pun mengeluarkan bantuan insentif fiskal dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Pada 2020, realisasi dukungan untuk UMKM tersebut bahkan telah mencapai Rp 112,26 triliun.

Dengan mempertimbangkan fluktuasi pertumbuhan ekonomi dan untuk mendukung UMKM terus berkembang, alokasi anggaran yang disediakan bagi UMKM dan korporasi pada 2021 mencapai sebesar Rp 171,77 triliun.

“Sebagaimana yang telah kita pahami bersama, UMKM merupakan pilar terpenting dalam perekonomian Indonesia. Jumlah UMKM saat ini mencapai 64,2 juta dengan kontribusi terhadap PDB sebesar 61,07 persen atau senilai Rp 8.573,89 triliun,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, belum lama ini.

Kontribusi UMKM terhadap perekonomian Indonesia yakni memiliki kemampuan menyerap 97 persen dari total tenaga kerja serta dapat menghimpun sampai 60,42 persen dari total investasi. Namun demikian, kemampuan ekspor UMKM masih terbatas sekitar 14,37 persen dari total ekspor serta pemanfaatan e-commerce juga masih rendah yaitu sekitar 21 persen.

Berdasarkan data 2020, terdapat eksportir UKM sebanyak 12.234 perusahaan atau 83,3 persen dari total eksportir dengan nilai ekspor sebesar USD 5,3 miliar. Secara umum, potensi ekspor UMKM masih didominasi oleh produk-produk seperti aksesoris, batik, kriya, fashion, serta makanan dan minuman olahan.

Walaupun UMKM siap melakukan ekspor, tetapi masih mengalami berbagai kendala seperti minimnya pengetahuan pasar luar negeri, konsistensi kualitas dan kapasitas produk, sertifikasi, hingga kendala logistik.

“Pemerintah terus berupaya membantu UMKM agar dapat mengatasi kendala-kendala tersebut. Kementerian, lembaga dan para pihak terkait lainnya telah meluncurkan program penciptaan 500 ribu eksportir baru hingga 2030,” ujar Airlangga.

Pemerintah juga telah meluncurkan program Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) yang bertujuan untuk mendorong digitalisasi (onboarding) bagi UMKM offline serta mendorong national branding produk UMKM unggulan pada berbagai marketplace. Selain itu, gerakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan ekspor produk UMKM.

Pemerintah juga menyambut baik seluruh upaya untuk meningkatkan kemampuan UMKM menembus pasar global seperti “Kreasi Nusantara, From Local to Global” yang memfasilitasi penjualan produk lokal ke Malaysia dan Singapura, “BukaGlobal” yang memfasilitasi pembelian produk lokal oleh para customer dari Malaysia, Singapura, Brunei, Hongkong, dan Taiwan, juga “ASEAN Online Sale Day” yang bertujuan meningkatkan transaksi lintas batas e-commerce di kawasan Asia Tenggara.

Selain itu, pemerintah menugaskan secara khusus kepada LPEI/Eximbank untuk mendukung pembiayaan ekspor bagi UKM yang berorientasi ekspor dengan alokasi  sebesar Rp 500 miliar.

Dalam Undang-undang Cipta Kerja, pelaku UKM juga didorong untuk memanfaatkan peluang kemitraan dengan usaha besar. Dalam hal ini, pemerintah memfasilitasi kemitraan usaha menengah dan besar (UMB) dengan usaha mikro dan kecil (UMK) termasuk koperasi, yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan level usaha mereka.

“Pemerintah telah memberikan dukungan kebijakan bagi pelaku usaha untuk melakukan ekspansi global. Berbagai upaya dan program peningkatan ekspor UMKM yang telah diinisiasi oleh pemerintah dengan dukungan swasta perlu terus diperkuat dan disinergikan oleh berbagai pihak,” tutur Airlangga. (MET)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *