Berita

Aman dan Nyaman dengan Layanan GasKita

0

Kerjha ― Boleh jadi masih banyak yang belum tahu, selama pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terdapat layanan baru dari PT Perusahaan Gas Negara (PGN). Layanan ini digulirkan guna memenuhi kebutuhan energi gas untuk keperluan rumah tangga.

Melalui layanan baru berupa jaringan pipa GasKita, warga yang membutuhkan energi gas tidak perlu repot-repot membeli tabung gas atau antre di agen penjualan gas.

Warga yang ingin mendapatkan pelayanan gas cukup mendaftar sebagai pelanggan GasKita yang telah disiapkan PGN. Setelah itu, PGN akan menyambungkan Jargas PGN ke rumah masing-masing pelanggan. Sedangkan pembayarannya dapat dilakukan tiap bulan sekali seperti berlangganan air PDAM atau listrik PLN. Yang menarik, layanan pembayaran tagihan para pelanggan gas kini telah disiapkan dengan cara beragam, salah satunya bisa dilakukan melalui 4.100 outlet PT Pegadaian untuk memperlancar proses pembayaran secara offline.

Direktur Komersial PGN Faris Aziz mengungkapkan, kerja sama dengan Pegadaian semakin menambah ragam pilihan tempat pembayaran tagihan pemakaian gas bumi PGN secara offline sehingga diharapkan dapat meningkatkan layanan kepada pelanggan. “Kerja sama Pegadaian dengan PGN akan mendekatkan titik pembayaran tagihan pemakaian gas bumi PGN sehingga akan memudahkan pelanggan,” kata
Faris dalam keterangan resmi, Kamis (7/1).

Faris Aziz mengatakan, dalam waktu dua tahun terakhir, jumlah pelanggan GasKita meningkat lebih dari 50.000. Saat ini PGN telah melayani lebih dari 422.000 pelanggan rumah tangga di 17 provinsi yang meliputi 66 kabupaten/kota di Indonesia.

“Oleh karena itu kami berinovasi untuk memudahkan jangkauan sistem pembayaran pelanggan, selain itu sebagai langkah mempersiapkan ekosistem pembayaran yang lebih lengkap untuk perluasan pemakaian gas bumi rumah tangga di seluruh wilayah Indonesia,” jelas Faris.

Menurut Direktur Utama PGN Gigih Prakoso, penggunaan jaringan gas untuk rumah tangga lebih hemat dan aman bila dibandingkan penggunaan tabung gas elpiji. Konsumen gas untuk rumah tangga cukup membayar Rp 50.000 per bulannya. “Tergantung penggunaan sebulan paling 10 sampai 12 meter kubik itu dikali saja Rp 4.000 paling Rp 50.000 sebulan,” katanya.

Gigih Prakoso memastikan keamanan dari penggunaan jaringan pipa gas ke saluran rumah tangga. Bila ada keluhan kebocoran pipa gas, petugas PGN akan segera mengatasinya. Cukup menghubungi call center mereka atau melalui Instagram @gas_negara. “Aman karena itu pakai pipa. Jadi, kalau ada apa-apa, cepat kita tangani dan kita selalu maintenance,” ucapnya.

Disebutkan, untuk jaringan gas rumah tangga I atau pelanggan kecil dikenakan tarif Rp 4.250 per meter kubik, dan rumah tangga golongan II sebesar Rp 6.000 per meter kubik. (BUD)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *