Berita

Anak Mumun Bisa Rutin Minum Obat Berkat Bansos PKH

0

Kerjha ― Mumun Maemunan (52) bahagia menerima bantuan tunai Program Keluarga Harapan (PKH) untuk kategori anak disabilitas. Bantuan PKH itu dimanfaatkan untuk keperluan dua anaknya yang berkebutuhan khusus.

“Bantuan untuk obat-obat ringan, biaya home schooling, sama pulsa untuk belajar online,” ungkap Mumun saat mendapatkan kunjungan dari Direktur Jaminan Sosial Keluarga (JSK) Kementerian Sosial, Rachmat Koesnadi di rumahnya di Karawang, Kamis (7/1) silam.

Guna memastikan bantuan tunai PKH yang disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kategori penyandang disabilitas dan lansia sampai dengan tepat dan tanpa potongan apa pun, Direktur JSK Rachmat Koesnadi turut serta dalam kunjungan agen bank penyalur ke rumah-rumah KPM di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Untuk diketahui, Mumun merupakan penerima bantuan PKH dari Kabupaten Karawang sejak 2016.

Di masa pandemi Covid-19 ini, bantuan tunai PKH dirasa sangat bermanfaat dalam membantu perekonomian keluarga, termasuk untuk mencukupi berbagai kebutuhan lainnya.

“Saya berterimakasih sekali. Saya merasa dalam kondisi ekonomi seperti ini, ada bantuan. Apalagi anak-anak yang butuh perhatian khusus, sangat terbantu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mumun mengatakan bahwa memiliki anak disabilitas membutuhkan perlakuan berbeda dan biaya yang banyak.

“Alhamdulillah, dengan ada PKH minimal (beban hidup) kita diringankan. Terutama obat khusus yang dibutuhkan bisa terpenuhi sehingga anak tidak terputus minum obat,” tambahnya.

Presiden Joko Widodo resmi meluncurkan program bantuan tunai se-Indonesia 2021, Senin (4/1) di Istana Negara. Peluncuran tersebut dihadiri oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju dan masyarakat penerima bantuan sosial, baik yang hadir secara langsung di Istana Negara maupun yang hadir secara virtual.

Untuk memastikan bantuan tunai PKH tepat sasaran dan tepat jumlah, Direktur Jaminan Sosial Keluarga (JSK) Kementerian Sosial, Rachmat Koesnadi, meninjau penyaluran bantuan di beberapa daerah di Jawa Barat antara lain Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi dan Kabupaten Karawang.

Menurut Rachmat, hal ini untuk menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo terkait dengan peluncuran bantuan tunai PKH tahap pertama.

“Nah, ini kami ingin melihat, memonitor pelaksanaan penyaluran yang dilakukan oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), khususnya untuk para penyandang disabilitas dan lansia,” katanya. (AJI)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *