Headline

Aset Eks BLBI Senilai Rp 492,2 Miliar Diserahkan kepada Delapan Instansi

0

Kerjha ― Pemerintah menyerahkan aset berupa tanah dan bangunan eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) seluas 426.605 meter persegi dengan nilai Rp 492,2 miliar kepada Pemerintah Kota Bogor dan tujuh kementerian/lembaga, Kamis (25/11).

Lembaga/kementerian itu, antara lain Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Keuangan, Kementerian Pertahanan, Kepolisan Negara RI, Kementerian Agama, Badan Pusat Statistik, (BPS) serta Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

“Pertama, kepada Walikota Bogor yang menyampaikan akan membuat ibu kota baru sehingga akan membuat keseluruhan Kota Bogor menjadi jauh lebih baik karena merupakan tetangga langsung dari ibu kota negara. Tadi asetnya mencapai 103.290 meter persegi dan bernilai Rp 345,7 miliar,” sebut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

Kementerian Keuangan memperoleh Penetapan Status Penggunaan (PSP) atas aset-aset properti eks BLBI pada beberapa kota di Indonesia yaitu di Batam, Semarang, Makassar dan Samarinda dengan jumlah luas total 2.576 meter persegi dengan nilai mencapai Rp 112,3 miliar.

Sri Mulyani mengatakan, aset ini akan dipergunakan untuk membangun kantor-kantor vertikal Kementerian Keuangan seperti Kantor Pelayanan Pajak (KPP), Kantor Pelayanan Bea dan Cukai (KPBC), dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

“Untuk BNN yang merupakan salah satu instansi sangat penting dalam menjaga Indonesia terhadap bahaya narkoba, kami senang di Bandar Lampung dan Bandung akan dihibahkan tanah yang akan dibangun menjadi markas atau kantor,” lanjutnya.

Kemudian, untuk Badan Pusat Statistik memperoleh hibah tanah di daerah Lhokseumawe, Aceh yang mencapai 2.274 meter persegi dengan nilai Rp 1,24 miliar. Untuk Kementerian Pertahanan mendapatkan hibah lahan seluas 120 ribu meter persegi dengan nilai Rp 3,13 miliar di Kabupaten Deli Serdang. Kepolisian Negara Republik Indonesia juga mendapatkan lahan di Kabupaten Deli Serdang seluas 195 ribu meter persegi dengan nilai Rp 5,28 miliar. Untuk Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi menerima tanah di Jakarta Barat senilai Rp 6,58 miliar.

Terakhir, Kementerian Agama menerima hibah lahan di daerah Jakarta Pusat seluas 1.107 meter persegi senilai Rp 7,73 miliar.Sri Mulyani menyebutkan lahan ini nanti diberikan kepada Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI), dan akan digunakan untuk pendidikan kader ulama, terutama ulama perempuan, dan santri-santri tahfid Alquran yang diharapkan akan membantu memperkuat peran Masjid Istiqlal.

“Saya juga senang acara ini sebetulnya bukan sekadar seremonial, namun yang penting adalah akuntabilitas publik. Karena satgas dibentuk oleh Bapak Presiden dan diharapkan dapat terus bisa melakukan langkah-langkah nyata yang bisa dilakukan dalam membuahkan hasil dalam mengambil hak negara,” terangnya.

Utilisasi atas aset properti berupa hibah dan PSP ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dalam operasional pemerintahan dan memberikan kepastian hukum atas aset eks BLBI, yang pada akhirnya dapat berdampak pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat. (MET)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *