Headline

Begini Modalitas Program PEN Disalurkan

0

Kerjha — Anggaran fiskal jumbo dipersiapkan pemerintah untuk mempercepat pemulihan dampak pandemi Covid-19. Total yang dianggarkan mencapai Rp 695,20 triliun—dialokasikan untuk penanganan kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 607,65 triliun.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, program PEN diharapkan bisa menjadi faktor pengungkit perekonomian di kuartal ketiga dan kuartal keempat tahun 2020.

Untuk diketahui, implementasi program PEN dilakukan pemerintah melalui modalitas sebagai berikut:

Pertama, penempatan dana ke perbankan dengan tujuan memberikan dukungan likuiditas kepada perbankan yang melakukan restrukturisasi kredit/pembiayaan dan/atau memberikan tambahan kredit/pembiayaan modal kerja.

Kedua, penjaminan kredit modal kerja kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau melalui PT Jamkrindo serta PT Askrindo.

Ketiga, penyertaan modal negara untuk memperbaiki struktur permodalan BUMN dan/atau anak perusahaan BUMN yang terdampak Covid-19 dan meningkatkan kapasitas usaha BUMN dan/atau anak perusahaan BUMN termasuk untuk melaksanakan penugasan khusus oleh pemerintah dalam pelaksanaan program PEN.

Keempat, investasi pemerintah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Kelima, memberikan dukungan bagi pelaku usaha melalui belanja negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain melalui lima modalitas tersebut, untuk membantu UMKM, pemerintah telah terlebih dulu melakukan pembebasan pembayaran bunga dan penundaan pokok angsuran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk usaha yang terkena dampak Covid-19, paling lama enam bulan.

Pembebasan pembayaran bunga dan penundaan pembayaran pokok KUR tersebut juga diikuti relaksasi ketentuan KUR dengan memberikan perpanjangan jangka waktu dan tambahan plafon.

Menurut Menko Airlangga, hingga 31 Mei lalu, terdapat 13 penyalur KUR yang telah melaporkan pelaksanaan KUR terkait Covid-19, dengan rinciannya:

Pertama, tambahan subsidi bunga KUR diberikan kepada 1.449.570  debitur dengan baki debet Rp 46,1 triliun.

Kedua, penundaan angsuran pokok paling lama enam bulan yang diberikan kepada 1.395.009 debitur dengan baki debet Rp 40,7 triliun.

Ketiga, relaksasi KUR yang diberikan melalui perpanjangan jangka waktu kepada 1.393.024 debitur dengan baki debet Rp 39,9 triliun.

Seperti diketahui, pemerintah meluncurkan penjaminan kredit modal kerja untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional, Selasa (7/7) kemarin.

Melalui Keputusan Menteri Keuangan, PT Jamkrindo dan PT Askrindo ditugaskan untuk menjamin pelaku usaha UMKM atas kredit modal kerja yang diberikan oleh perbankan. (PUT)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *