Berita

Biar Tak Ada Aksi Suap di Pupuk Indonesia Group

0

Kerjha ― PT Pupuk Indonesia (Persero) menargetkan enam anak perusahaannya dapat meraih sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2016, paling lambat Agustus mendatang.

Keenam perusahaan itu yakni PT Pupuk Kujang, PT Pupuk Sriwidjaja, PT Pupuk Iskandar Muda, PT Petrokimia Gresik dan PT Rekayasa Industri. Adapun PT Pupuk Kaltim yang juga diwajibkan melakukan sertifikasi, telah berhasil mengantongi sertifikat SMAP tersebut dari Lembaga Sertikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (LSSMAP) pada 16 Juni lalu.

“Kami akan mempercepat sertifikasi serupa pada lima anak perusahaan yang lain, dengan target paling lambat Agustus mendatang. Sejauh ini progressnya cukup lancar. Kami selaku induk usaha secara aktif mengawal setiap tahapan prosesnya,” kata Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Aas Asikin Idat, Jumat (3/7).

Aas menjelaskan, target tersebut sejalan dengan arahan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mendorong seluruh perusahaan negara untuk meningkatkan penerapan tata kelola perusahan serta menjunjung budaya anti korupsi melalui sertifikasi SMAP SNI ISO 37001:2016.

Oleh Menteri BUMN Erick Thohir, pedoman ini dituangkan dalam Surat Kementerian BUMN Nomor S-17/S.MBU/02/2020, tertanggal 17 Februari 2020.

PT Pupuk Indonesia (Persero), ungkap Aas, menjadi salah satu perusahaan BUMN yang berkomitmen meraih sertifikat SMAP tersebut. Hal tersebut dibuktikan dengan dimilikinya Sertifikat SMAP SNI ISO 37001:2016 dari Lembaga Sertifikasi PT Amerika Sistem Registrasi Internasional (ASRICERT) Indonesia pada 28 Oktober 2019 lalu.

Melalui sertifikasi ini, Pupuk Indonesia Group akan terus mencegah dan mengendalikan potensi-potensi fraud sehingga dapat menerapkan prinsip perusahaan secara baik atau good corporate governance (GCG).

Di samping itu, Pupuk Indonesia juga telah menerapkan sejumlah program manajemen yang terintegrasi, baik dalam pengelolaan risiko, kepatuhan, antifraud, hingga antipenyuapan.

Sejak 2018, Pupuk Indonesia pun mengembangkan Fraud Control System. Bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), perseroan menggalakkan kampanye budaya anti gratifikasi di lingkungan perusahaan dan anak perusahaan. (PUT)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *