Headline

Biar Tembakau Lokal Kian Terserap Optimal

0

Kerjha — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berupaya mendorong percepatan penyerapan tembakau sebagai bahan baku untuk industri hasil tembakau (IHT). Hal ini dilakukan untuk menjaga produktivitas sektor IHT dan meningkatkan kesejahteraan petani tembakau.

“Beberapa hari lalu, kami bersama anggota Komisi IV DPR RI dan Bupati Temanggung melakukan kunjungan kerja, meninjau langsung penyerapan tembakau di gudang milik PT Gudang Garam dan PT Djarum di Temanggung sekaligus berdiskusi dengan para petani tembakau,” kata Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika di Jakarta, Minggu (19/9).

Setelah melihat langsung proses penyerapan tembakau di gudang milik PT Gudang Garam dan PT Djarum di Temanggung, Plt. Dirjen Industri Agro mengemukakan, pihaknya memberikan apresiasi kepada kedua perusahaan tersebut yang telah berupaya maksimal dalam menyerap tembakau hasil dari petani setempat.

“Kami juga mengapresiasi kedua perusahaan ini yang telah membeli tembakau petani lokal dengan harga yang bagus. Namun demikian, kami terus meminta kepada sektor IHT ini lebih meningkatkan lagi harga pembelian dan penyerapan tembakau lokalnya seiring dengan tibanya waktu panen raya saat ini,” papar Putu.

Ia juga menjelaskan, tembakau merupakan tanaman yang dimanfaatkan sebagai bahan baku produk dari sektor IHT seperti rokok kretek, rokok putih, cerutu, klobot, tembakau iris, snuf, cerutek hingga sebagai bahan baku stick dan liquid rokok elektrik. “Status pengusahaan lahan tembakau didominasi oleh perkebunan rakyat sebesar 99,96 persen, sisanya merupakan perkebunan besar swasta dan perkebunan besar negara,” ungkapnya.

Perkebunan tembakau tersebar hampir di seluruh wilayah Indonesia. Terdapat empat provinsi yang mempunyai populasi tanaman tembakau terluas, yaitu Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Nusa Tenggara Barat. “Peran petani tembakau dalam membudidayakan dan mengolah tanaman tembakau hingga menjadi bahan baku industri akan menentukan kualitas produk rokok yang dihasilkan,” ujarnya.

Di samping itu, Kemenperin terus berkoordinasi dengan beberapa stakeholder terkait, di antaranya dengan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI), Ditjen Bea dan Cukai, pemerintah daerah serta para pelaku usaha IHT untuk mencari alternatif solusi jangka menengah dan panjang untuk mengatasi permasalahan penyerapan tembakau yang terjadi setiap tahun pada waktu panen raya tembakau.

Putu menyatakan, pihaknya telah mengusulkan untuk menerapkan sistem resi gudang guna mempercepat penyerapan tembakau lokal di sektor IHT. Langkah ini juga diyakini dapat memantau ketersediaan bahan baku di gudang perusahaan IHT serta menjaga kestabilan harga tembakau.

“Selain itu, kami juga sudah menginisiasi program substitusi impor dan mendorong ekspor produk IHT. Hal ini akan berdampak baik pada perekonomian nasional,” tutur Putu.

Bahkan, langkah tersebut dapat pula mengakselerasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang menjadi prioritas pemerintah saat ini. “Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri, perlu kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pelaku industri,” tandasnya.

Operasional sektor industri termasuk IHT berperan strategis pada program PEN. “Dukungan dari dunia usaha termasuk IHT dengan tetap menjalankan kegiatan industri sangat membantu pemerintah dan masyarakat untuk menjalankan roda perekonomian nasional. Oleh karena itu, ketersediaan bahan baku tembakau yang berkualitas menjadi hal yang perlu diperhatikan untuk menjaga keberlangsungan usaha sektor IHT sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani tembakau,” paparnya.

Bupati Temanggung HM Al Khadziq mengucapkan terima kasih kepada Kemenperin yang cepat merespons permasalahan penyerapan tembakau di daerahnya. Sebab, sektor IHT berada dalam pembinaan Kemenperin. “Terima kasih Kemenperin sudah sudah menindaklanjuti terhadap surat yang kami kirimkan terkait percepatan penyerapan dan perbaikan harga tembakau di petani,” ucapnya.

Selain itu, Bupati mengatakan, DPR RI dan pemerintah ikut membela keberadaan sektor IHT khususnya yang memproduksi sigaret kretek tangan dengan berusaha agar cukainya tidak naik. “Selain itu, kami meminta tidak ada lagi regulasi yang menyulitkan usaha sektor IHT yang dapat berdampak kepada para petani tembakau, tetapi kita juga berharap agar industri ini ikut memikirkan nasib petani, sehingga harus ada imbal baliknya,” tandas Bupati.

Terkait dengan percepatan penyerapan tembakau lokal, Panggah menambahkan, pihaknya juga terus mendorong agar petani tembakau semakin meningkatkan kualitasnya karena berdampak terhadap harganya. “Tentu tidak terlepas dari kualitas tembakau yang dihasikan, dan saat ini semua grade diterima oleh pabrikan,” tambahnya.

Di tempat yang sama, perwakilan pabrikan PT Gudang Garam, Thjin Tjong Giong berjanji akan mempercepat penyerapan tembakau di petani. “Sampai hari ini, setiap hari kami menerima kisaran 9.000 sampai 10.000 keranjang. Dan, kami akan terus menerima tembakau dari petani,” ujarnya. (JEM)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *