Berita

DAMRI Luncurkan Rute Anyar Yogyakarta–Jakarta

0

Kerjha ― DAMRI secara resmi melayani angkutan kota dengan rute Yogyakarta-Jakarta, melalui Kota Solo, sejak 16 Oktober 2021. Melalui hadirnya layanan tersebut DAMRI mendukung mobilitas masyarakat di kawasan Yogyakarta dan Jakarta.

Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan DAMRI Sidik Pramono mengatakan, jadwal operasional rute Jakarta-Yogyakarta berangkat setiap hari dari pool DAMRI Kemayoran pukul 19.00, dengan tarif sebesar Rp 195 ribu.

Untuk rute sebaliknya Yogyakarta-Jakarta tersedia pada hari Kamis hingga Minggu dari pool DAMRI Yogyakarta pukul 16.00, dengan tarif sebesar Rp 170 ribu. Sedangkan rute Solo- Jakarta, tersedia hari Kamis hingga Minggu dari pool DAMRI Solo pada pukul 19.00, dengan tarif yang dikenakan sebesar Rp 170 ribu. Pada fasilitas armada, DAMRI menyediakan air conditioning (AC), reclining seat, bagasi, serta konfigurasi bus sehat 1-1.

Selama masa pendemi ini, DAMRI mengimbau pelanggan untuk menerapkan cashless. Hal tersebut dilakukan DAMRI dengan menghadirkan pelayanan berbasis online, yaitu pemesanan tiket melalui aplikasi DAMRI Apps, portal tiket.damri.co.id, atau seluruh kanal penjualan resmi lainnya, dengan batas pemesanan paling lambat tiga jam sebelum keberangkatan.

“Selain itu juga bisa melakukan pembayaran di berbagai platform digital seperti Traveloka, RedBus, OVO, LinkAja, GoPay, Mandiri, gerai Indomaret maupun Alfamaret di seluruh Indonesia,” tambah Sidik.

Syarat perjalanan menggunakan layanan DAMRI adalah:

• Menunjukkan kartu vaksin Covid-19 minimal dosis pertama. Bagi pelanggan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan calon penumpang belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi.

• Menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2×24 jam atau rapid test antigen maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan.

“Kemudian, untuk operasional armada DAMRI secara rutin melakukan desinfeksi dan memberlakukan standar ketat dalam memberikan pelayanan terbaik yang mengutamakan prinsip 5K, yaitu Ketepatan, Keselamatan, Keamanan, Kenyamanan, dan Kesehatan,” tutur Sidik. (MET)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *