Headline

Dihadang Pandemi, Pertamina Kontribusikan Rp 126,7 Triliun untuk Negara

0

Kerjha ― Dihadang pandemi Covid-19, Pertamina mampu memberikan kontribusi kepada negara sebesar Rp 126,7 triliun pada tahun buku 2020. Jumlah tersebut meliputi setoran pajak sebesar Rp 92,7 triliun, dividen Rp 8,5 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 25,5 triliun.

Menurut Pjs. Senior Vice President Corporate Communications & Investor Relations Pertamina Fajriyah Usman, pada 2020 yang diliputi pandemi Covid-19, Pertamina masih mampu mencatatkan kinerja positif sehingga bisa terus berkontribusi kepada negara baik melalui pajak, dividen maupun PNBP dengan jumlah yang cukup besar.

“Jumlah tersebut merupakan kontribusi pembayaran pajak-pajak pada 2020 dan dividen dari Pertamina Grup hasil laba tahun buku 2019 yang telah dibayarkan pada 2020,” ujar Fajriyah.

Menurut Fajriyah, dengan tantangan berat tahun 2020, kontribusi Pertamina terhadap negara tetap tinggi, meskipun belum setinggi keadaan normal pada 2019.

Sepanjang 2020, imbuh Fajriyah, Pertamina juga telah membayarkan dividen sebesar Rp 8,5 triliun atau 23,8 persen dari total laba bersih. Jumlah ini naik dibanding dividen yang dibayarkan sepanjang 2019 sebesar Rp 8 triliun atau 22,1 persen dari laba bersih perseroan.

“Pertamina akan terus memberikan kontribusi yang nyata kepada keuangan negara dan akan terus berperan aktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Kontribusi Pertamina akan terus meningkat sejalan dengan pemulihan ekonomi dan program vaksinasi nasional yang diharapkan bisa mengendalikan pandemi Covid-19,” tutur Fajriyah. (PUT)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *