Headline

Ekspor Manufaktur Capai USD 94,36 Miliar

0

Kerjha ― Ekspor nonmigas dari industri pengolahan sepanjang Januari-September 2020 tercatat mencapai USD 94,36 miliar. Capaian tersebut menunjukkan jika sektor manufaktur masih menopang total nilai ekspor nasional pada periode yang sama.

“Sektor industri kita tetap agresif mendobrak pasar internasional di tengah masa yang sulit karena dampak pandemi Covid-19,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Perindustrian, R. Janu Suryanto, Jumat (23/10).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), secara kumulatif nilai ekspor Indonesia pada Januari–September 2020 berada di angka USD 117,19 miliar. Sementara kontribusi nilai pengapalan dari sektor industri pengolahan menembus 80,5 persen.

“Neraca perdagangan industri pengolahan pada periode Januari-September 2020 surplus sebesar USD 8,87 miliar,” ungkap Janu.

Jika dirinci, kinerja positif ditorehkan oleh industri makanan dengan nilai ekspor mencapai USD 21,31 miliar atau naik 10,5 persen dibanding periode yang sama pada 2019.

Selanjutnya, diikuti industri logam dasar yang mencatatkan nilai ekspor sebesar USD 16,96 miliar atau naik 30,7 persen dari capaian di periode yang sama tahun lalu. “Kemudian, nilai ekspor industri bahan kimia dan barang dari bahan kimia melebihi USD 9 miliar,” sebut Janu.

Sementara itu, angka pengapalan industri tekstil dan pakaian jadi menembus USD 8 miliar, serta industri kertas dan barang dari kertas mencatatkan nilai ekspor hingga USD 5,16 miliar.

Janu bilang, pada Januari-September 2020, ada sejumlah sektor industri yang kinerja ekspornya naik signifikan dari tahun lalu.

Sektor yang mengalami pertumbuhan ekspornya positif di atas 10 persen, antara lain industri pencetakan dan reproduksi media rekaman dengan nilai ekspor sebesar USD 29,78 juta (naik 27,8 persen). Kemudian, industri furnitur yang nilai ekspornya USD 1,59 miliar (naik 15,2 persen), serta industri farmasi, produk obat kimia dan obat tradisional dengan nilai ekspor mencapai USD484,79 juta (naik 10,1 persen).

Kinerja ekspor industri pengolahan pada September 2020 mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya (m-to-m). “Untuk neraca perdagangan industri pengolahan pada September 2020 juga mencatatkan surplus, dengan nilai USD 2,04 miliar,” imbuhnya.

Nilai ekspor industri pengolahan pada September 2020 tercatat sebesar USD 11,56 miliar, naik sebesar 7,3 persen dari Agustus 2020 (m-to-m) yang mencapai USD 10,77 miliar. Apabila dibandingkan dengan September 2019 (year-on-year), kinerja ekspor industri pengolahan September 2020 naik hingga 6,6 persen.

Pada September 2020, Tiongkok menjadi negara tujuan ekspor utama industri pengolahan dari Indonesia, diikuti Amerika Serikat, Jepang, Singapura, dan India.

Saat ini Kemenperin telah memetakan 15 sektor yang akan mendapat prioritas pengembangan untuk digenjot kinerja ekspornya. Sektor-sektor tersebut, yakni industri pengolahan minyak kelapa sawit dan turunannya, industri makanan, industri kertas dan barang dari kertas, industri crumb rubber, ban, dan sarung tangan karet, industri kayu dan barang dari kayu, serta industri tekstil dan produk tekstil.

Selanjutnya, industri alas kaki, industri kosmetik, sabun, dan bahan pembersih, industri kendaraan bermotor roda empat, industri kabel listrik, industri pipa dan sambungan pipa dari besi, industri alat mesin pertanian, industri elektronika konsumsi, industri perhiasan, serta industri kerajinan. (MEY)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *