Berita

Ikhtiar Bersama Menekan Angka Stunting

0

Kerjha ― Persoalan stunting atau kondisi gagal tumbuh pada anak balita, masih membayangi bangsa ini. Data Global Nutrition Report pada 2018 menunjukkan berdasarkan prevalensi stunting dari 132 negara, Indonesia berada pada peringkat ke-108. Sedangkan di kawasan Asia Tenggara prevalensi stunting Indonesia tertinggi kedua setelah Kamboja.

Angka ini tentunya sangat mengkhawatirkan, mengingat sumber daya paling berharga bagi negara adalah sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas. “Masa depan bangsa kita berada di tangan anak-anak Indonesia. Untuk itu pemenuhan pemenuhan hak anak menjadi sangat penting saat ini demi kualitas sumber daya di masa depan,” ungkap Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Bintang Puspayoga dalam webinar bertema “Strategi Mencegah Stunting di Tengah Pandemi”, Selasa (3/11).

Atas dasar itulah, pemerintah menjadikan momentum tersebut  untuk mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs), sejalan dengan upaya mewujudkan pemulihan kesehatan dan pemerataan yang berkelanjutan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri telah menginstruksikan, pembangunan SDM, termasuk anak merupakan fokus pembangunan pada 2024. Oleh karena itu, menjadi kewajiban seluruh pihak untuk memperhatikan tumbuh kembang anak, mulai sejak dalam kandungan, bayi, sampai mereka memasuki masa emas.

Penyebab stunting yang membuat anak tumbuh lebih pendek dibanding anak seusianya, di antaranya diakibatkan praktik pengasuhan yang kurang baik, masih terbatasnya layanan kesehatan, masih kurangnya akses keluarga terhadap makanan bergizi, serta kurangnya akses pada air bersih dan sanitasi.

Selain menjadi ancaman terhadap kualitas manusia Indonesia, stunting juga menjadi ancaman terhadap kemampuan daya saing bangsa. Hal ini dikarenakan anak stunted, bukan hanya terganggu pertumbuhan fisiknya (bertubuh pendek atau kerdil), melainkan juga terganggu perkembangan otaknya. Hal ini akan memengaruhi kemampuan dan prestasi di sekolah, produktivitas dan kreativitas di usia-usia produktif.

Menteri Bintang menegaskan perlunya membangkitkan kesadaran semua pihak akan pentingnya pencegahan stunting, termasuk mengoptimalkan perbaikan gizi demi memastikan pemenuhan gizi seimbang bagi anak.

Menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi terkait strategi percepatan penurunan stunting di masa pandemi Covid-19, KemenPPPA telah melakukan berbagai upaya. Hal ini, misalnya, memberlakukan mekanisme fleksibilitas bekerja dari rumah (work from home), termasuk bagi perempuan yang menyusui dan/atau mempunyai anak usia di bawah tahu tahun, agar dapat memperhatikan kebutuhan gizi seimbang bagi tumbuh kembang anak, serta menghadirkan Layanan Kesehatan Jiwa Nasional (SEJIWA) yang dapat diakes melalui nomor telepon 119 Ext. 8 untuk memenuhi hak-hak perempuan dan anak yang terdampak Covid-19, termasuk bagi ibu hamil dan menyusui.

Selain itu, juga menginisiasi gerakan Bersama Jaga Keluarga Kita (BERJARAK) yang menghasilkan berbagai panduan terkait perlindungan perempuan dan anak di masa pandemi, termasuk Panduan Menyusui dalam Situasi Pandemi Covid-19 yang dapat diunduh pada portal berjarak.kemenpppa.go.id.

KemenPPPA juga melakukan pilot project dalam bentuk program Kampung Anak Sejahtera (KAS) di delapan desa dengan angka stunting tinggi, dengan melakukan pemberian makanan tambahan bagi balita; edukasi gizi seimbang dan sanitasi layak anak bagi keluarga dan ibu hamil; pelatihan pengasuhan berbasis hak anak; edukasi kesehatan reproduksi bagi remaja; dan keterampilan pengolahan bahan pangan lokal untuk makanan pendamping ASI dan makanan sehat.

“Saya mengajak semua pihak, mulai dari pemerintah pusat maupun daerah, lembaga, dunia usaha, masyarakat, dan media untuk bersinergi demi pemenuhan gizi anak yang tepat, serta pemenuhan hak anak untuk menekan angka stunting di Indonesia,” kata Bintang.

Di masa pandemi ini, ungkap Bintang, ikhtiar bersama ini penting dilakukan agar anak Indonesia tumbuh berkualitas sesuai cita-cita Indonesia Layak Anak (IDOLA) 2030 dan Indonesia Emas 2045, yaitu menjadikan anak cerdas, kreatif, peduli dan memiliki sikap kepemimpinan. (MET/Foto: KemenPPPA)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *