Headline

ITDC Gunakan Aplikasi PeduliLindungi di The Nusa Dua

0

Kerjha ― PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di dalam kawasan The Nusa Dua, Bali untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi pengunjung dan wisatawan yang datang, tinggal, dan beraktivitas di dalam kawasan.

Penggunaan aplikasi ini merupakan implementasi dari program Digital Tracing Covid-19 di lokasi pariwisata, yang diluncurkan oleh Kementerian Kesehatan, Pemerintah Provinsi Bali, ITDC, serta GIPI Bali/BTB.

Penggunaan aplikasi PeduliLindungi di dalam kawasan tersebut dilakukan dengan menyediakan Quick Response (QR) Code di masing-masing lokasi wisata seperti hotel, restoran, dan fasilitas lain yang wajib discan oleh setiap pengunjung. Saat ini 15 hotel, enam fasilitas, Pulau Peninsula, serta kantor ITDC di Kawasan The Nusa Dua telah memiliki QR Code aplikasi PeduliLindungi, yang dipasang pada pintu masuk masing-masing lokasi.

Managing Director The Nusa Dua I Gusti Ngurah Ardita mengatakan, pihaknya menyambut baik program Digital Tracing melalui QR Code aplikasi PeduliLindungi untuk mendukung pengelolaan lokasi pariwisa yang bebas Covid-19.

“Kami yakin penerapan QR Code PeduliLindungi di kawasan The Nusa Dua ini akan sangat membantu tenant kami dalam memonitor kepadatan pengunjung serta mengetahui indikator risiko berdasarkan kapasitas maksimal hotel maupun fasilitas yang dikelola. Sementara bagi pengunjung, penggunaan QR Code ini akan memudahkan mereka mengetahui kapasitas dan ketersediaan tempat di lokasi yang dikunjungi,” ujarnya.

Terdapat dua QR Code yang disediakan oleh setiap tenant, yakni QR Code untuk check-in dan QR Code untuk check-out. Pengunjung yang telah melakukan scan QR Code check-in secara otomatis akan terdaftar sebagai “penduduk” sementara di lokasi yang dikunjungi, sampai saat meninggalkan lokasi dan melakukan scan QR Code check-out.

Dengan sistem check-in dan check-out di aplikasi PeduliLindungi ini, data pengunjung akan tersimpan lengkap di dalam dashboard berbasis web yang dimiliki masing-masing tenant, untuk kemudahan tracking. Jika nantinya ada indikasi kasus Covid-19, maka pengunjung lain yang berada dalam lokasi yang sama secara otomatis akan terhitung sebagai orang dalam pantauan (ODP) atau bagian dari tracing, sehingga dapat memperoleh penanganan selanjutnya dalam waktu cepat.

Penerapan QR Code aplikasi PeduliLindungi di The Nusa Dua ini melengkapi sejumlah upaya ITDC dalam memitigasi penyebaran Covid-19 di kawasan yang dicanangkan sebagai green zone atau kawasan bebas Covid-19 untuk mendukung pemulihan pariwisata Bali.

Saat ini kawasan beserta seluruh tenant telah menjalankan tata kelola berbasis protokol kesehatan yang tersertifikasi sesuai protokol Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability (CHSE). Selain itu, ITDC juga telah menyelesaikan program vaksinasi bagi seluruh pekerja di dalam kawasan berikut masyarakat desa penyangga.

Sebagai BUMN pengembang dan pengelola kawasan pariwisata The Nusa Dua, Bali, dan The Mandalika, Lombok, NTB, ITDC berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola kawasan berbasis protokol kesehatan sehingga dapat mewujudkan destinasi pilihan yang aman dan nyaman bagi wisatawan maupun masyarakat yang ingin berlibur di tatanan era baru.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk tetap disiplin protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari sehingga dapat mendukung penurunan angka penularan Covid-19,” tutur Ardita. (MET)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *