Headline

Jaga Inflasi, Dongkrak Daya Beli Masyarakat

0

Kerjha ― Memimpin Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi Tahun 2020, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan jajarannya agar menjaga dan mengendalikan inflasi, sekaligus mendongkrak daya beli masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Menurut Jokowi langkah ini penting dilakukan, apalagi pandemi global yang melanda di setidaknya 215 negara telah menimbulkan tekanan berat terhadap perekonomian, baik dari sisi penawaran maupun permintaan. Oleh karena itu, kebijakan pengendalian inflasi saat ini harus diarahkan untuk mencari titik keseimbangan, sekaligus untuk memberikan stimulus kepada produsen agar tetap menjalankan produksi.

Dalam situasi saat ini, harga berbagai barang dan jasa memang rawan mengalami tekanan yang signifikan. Atas dasar itulah, menjaga keseimbangan antara permintaan dan penawaran penting untuk dilakukan agar di saat perekonomian mulai pulih dan daya beli masyarakat telah kembali normal tidak lantas menimbulkan tekanan terhadap harga.

“Menjaga keseimbangan supply-demand sangat penting, agar di saat perekonomian kita mulai pulih dan daya beli masyarakat telah kembali normal, tidak terjadi tekanan signifikan terhadap harga-harga,” kata Jokowi, Kamis (22/10).

Pengendalian inflasi, lanjut dia, tidak bisa hanya berfokus pada upaya-upaya pengendalian harga, tetapi juga harus diarahkan untuk memastikan terjaganya daya beli masyarakat melalui penguatan perlindungan sosial dan dukungan terhadap sektor UMKM.

“Untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah pusat telah menyalurkan berbagai skema program perlindungan sosial dan yang bersifat cash transfer. Mulai dari PKH, bantuan sosial tunai, BLT Dana Desa, Kartu Prakerja, Subsidi Gaji, hingga Bansos Produktif untuk Bantuan Modal UMKM,” imbuhnya.

Dengan berbagai skema bantuan tersebut pemerintah berharap konsumsi rumah tangga bisa semakin meningkat, menaikkan kembali permintaan, dan akhirnya akan mendorong tumbuhnya penawaran atau pasokan.

Selain itu, Jokowi meminta agar pemerintah daerah dapat memperkuat kebijakan pemerintah pusat tersebut dengan mempercepat realisasi APBD, terutama belanja bantuan sosial dan belanja modal yang mendukung pemulihan ekonomi termasuk untuk sektor UMKM.

“Saya telah meminta agar belanja kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah untuk mengutamakan penyerapan produk-produk dalam negeri, baik produk pertanian maupun produk-produk UMKM,” ujarnya.

Dalam Rakornas Pengendalian Inflasi Tahun 2020 yang mengangkat tema “Transformasi Digital UMKM Pangan untuk Mendukung Pemulihan Ekonomi dan Stabilitas Harga Menuju Indonesia Maju” ini, Jokowi juga menekankan agar para kepala daerah memastikan ketersediaan data informasi pangan yang akurat untuk mendukung perumusan kebijakan di tingkat pusat dan daerah.

“FAO telah meningatkan bahwa pandemi Covid bisa menimbulkan krisis pangan. Karena itu saya minta para gubernur, bupati, dan wali kota agar betul-betul memperhatikan ketersediaan pangan di wilayah masing-masing,” tuturnya.

Terakhir, Jokowi juga meminta pemerintah daerah untuk dapat membangun optimisme kepada masyarakat terkait penanganan pandemi Covid-19 yang dilakukan baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Jokowi hakul yakin, apabila seluruh pihak bekerja keras dan bersatu padu untuk mengatasi hal itu, pandemi di Tanah Air dapat segera berlalu dan diikuti dengan membaiknya kondisi perekonomian.

“Bangun harapan bahwa dengan bersatu kita akan bisa melalui semua ini. Saya yakin insyaallah dengan semangat itu kesehatan kita cepat pulih dan ekonomi kita juga segera bangkit,” tandasnya. (NUR)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *