Headline

Kasetpres: Pelayanan terhadap Presiden dan Ibu Negara Tetap Berjalan Baik

0

Kerjha ― Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono memastikan pelayanan terhadap Presiden dan Ibu Negara sebagai tugas dari Sekretariat Presiden akan tetap berjalan baik dan sesuai dengan standar yang berlaku.

“Per hari ini, ada Pak Deputi, Bu Deputi. Jadi tugas sehari-hari Pak Deputi Pak Bey, Bu Deputi Bu Rika untuk kegiatan sehari-hari memimpin rapat dan lain-lain. Tentunya ada hal-hal yang memang harus kami bertiga mengambil sebuah keputusan Bapak Presiden terkait dengan G20. Itu nanti kami bersama Pak Deputi dengan Bu Deputi bisa secara virtual,” tutur Heru usai dilantik menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Senin (17/10).

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden Bey Machmudin menyampaikan, saat ini sistem birokrasi di Sekretariat Presiden telah berjalan dengan baik. Menurutnya, meskipun saat ini Heru menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta, pengambilan keputusan di Sekretariat Presiden bisa tetap dilakukan.

“Artinya Pak Heru menjadi Pj Gubernur DKI itu bisa kami putuskan bertiga, ataupun kalau perlu sekarang sudah serba virtual, segala macam jadi tidak masalah. Semuanya bisa dikoordinasikan, bisa dibicarakan, bisa dikerjasamakan,” jelas Bey.

Bey juga menyebutkan, keputusan yang dibuat atas nama Sekretariat Presiden. Jadi tidak kaku harus diputuskan Heru semua. Yang penting kecepatan mengambil keputusan tetap dilakukan dan sudah diperhitungkan secara matang.

Selanjutnya, Bey juga menuturkan pelantikan Heru sebagai Pj Gubernur DKI tidak menggangu tugas pokok dari Sekretariat Presiden. Bey pun memastikan pelayanan terhadap Presiden dan Ibu Negara akan berjalan sesuai standar yang ada dan tidak akan berubah dari sebelumnya.

“Yang penting Pak Heru menjadi Pj Gubernur DKI tidak mengganggu pelayanan Bapak Presiden dan Ibu Negara, dan kami jamin tidak akan berubah. Kami sudah punya standar, jadi kami yakin tidak akan ada perubahan, jadi tidak perlu diganti,” ujar Bey.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta. Acara pelantikan tersebut digelar di Sasana Bakti Praja, Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin pagi.

Pelantikan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 100/P Tahun 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Tahun 2017-2022 dan Pengangkatan Penjabat Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta yang ditetapkan pada 14 Oktober 2022. (ELA)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *