HeadlineVideo

DPR Dukung Menteri BUMN Bubarkan BUMN Sakit

0

Kerjha ― Gebrakan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dalam melakukan retrukturisasi BUMN mendapat dukungan Komisi VI DPR-RI. Bahkan, Komisi VI DPR-RI juga mendukung Menteri BUMN untuk membubarkan “BUMN yang sakit”. Hal ini terungkap dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR-RI bersama Menteri BUMN Erick Thohir di DPR-RI.

Dalam rapat kerja ini, Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan bahwa proses retrukturisasi BUMN berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 40/2020 yang mengatur tentang tim percepatan restrukturisasi BUMN. Selama proses retrukturisasi BUMN, Erick Thohir telah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan dan kementerian terkait lainnya.

Hasilnya, kata Erick Thohir, Kementerian BUMN telah berhasil merampingan 142 BUMN menjadi 107 BUMN. Dalam tahap selanjutnya, Kementerian BUMN kemungkinan akan melakukan perampingan BUMN lagi hingga menjadi 70-80 BUMN. Hal ini perlu dilakukan untuk menyehatkan BUMN dan memperbaiki kinerja BUMN.

Para anggota Komisi VI DPR-RI memberikan dukungan terhadap gebrakan yang dilakukan Menteri BUMN Erick Thohir bersama jajaran Kementerian BUMN. Bahkan, anggota Komisi VI DPR-RI Mukhtaruddin, mendukung Menteri BUMN untuk membubarkan BUMN yang tidak sehat. Bila perlu, DPR akan mendukung perbaikan regulasi agar Menteri BUMN tidak menemui kesulitan dalam menyehatkan BUMN.

Dukungan serupa juga dipaparkan para anggota Komisi VI DPR-RI lainnya dengan harapan BUMN bisa lebih berkembang dan bisa bersaing di tingkat dunia.

Untuk itu, dalam rapat ini, anggota Komisi VI DPR-RI juga meminta Menteri BUMN untuk menggunakan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 sebagai senjata dalam memperkuat BUMN. Sehingga BUMN bisa hadir dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (ST)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *