Headline

Membendung Varian Omicron Masuk ke Indonesia

0

Kerjha ― Pemerintah merespon cepat atas merebaknya varian anyar Covid-19, Omicron, yang baru-baru ini terkonfirmasi di beberapa negara. Melalui berbagai upaya pemerintah berusaha membendung varian ini masuk ke Indonesia.

“Varian tersebut mengandung 50 mutasi yang memengaruhi kecepatan penularan dan kemampuannya untuk menghindari antibodi yang dibentuk oleh vaksin, tetapi ini semua masih terus dipelajari oleh para ahli,” terang Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers secara virtual, Minggu (28/11).

Dengan banyaknya mutasi tersebut, lanjut Luhut, WHO telah meningkatkan status varian tersebut menjadi variant of concern (varian yang mengkhawatirkan) dan memberikan nama varian baru tersebut sebagai Omicron.

Sampai dengan hari ini, telah ada 13 negara yang mengumumkan sudah mendeteksi (confirmed dan probable cases) varian
Omicron. Dimulai dari Afrika Selatan dan Botswana, varian Omicron ini ditemukan pula di Jerman,.Belgia, Inggris, Israel, Australia dan Hong Kong. “Melihat distribusi negara-negara tersebut, kita tidak bisa mengesampingkan kemungkinan bahwa varian Omicron ini sudah menyebar ke banyak negara,” terang Luhut.

Untuk menyikapi hal tersebut, pemerintah mengumumkan beberapa kebijakan penting yang dirangkum ke dalam empat poin utama.

Pertama, melarang masuk WNA yang memiliki riwayat perjalanan selama 14 hari ke negara-negara seperti Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia dan Hongkong. “Kebijakan ini akan segera diberlakukan dalam waktu 1 x 24 jam,” tutur Luhut. Ada pun pelarangan tersebut, lanjutnya, akan berlangsung selama 14 hari.

Kedua, WNI yang pulang ke Indonesia dan memiliki riwayat perjalanan dari negara-negara pada poin pertama akan dikarantina selama 14 hari.

Ketiga, pemerintah akan meningkatkan waktu karantina bagi WNA dan WNI pelaku perjalanan dari luar negeri di luar ke-11 negara yang masuk daftar,  menjadi tujuh hari dari sebelumnya 3 hari.

Keempat, kebijakan karantina ini akan diberlakukan mulai Senin (29/11) pukul 00.00 WIB.

“Daftar negara yang ada dapat bertambah maupun berkurang berdasarkan evaluasi berkala yang akan dilakukan, Kementerian Kesehatan akan melakukan tindakan genomic sequencing, terutama dari kasus-kasus positif perjalanan luar negeri,” tegas Luhut.

Pemerintah, menurutnya, akan terus mencermati perkembangan varian ini dalam dua minggu ke depan. Luhut menegaskan kerja sama, baik dengan seluruh masyarakat maupun kerja sama internasional sangat diperlukan untuk bisa membendung varian ini.

Menurut Luhut, Indonesia telah menangani kasus Covid-19 dengan maksimal. Meski hal tersebut patut disyukuri, tetapi perlu terus untuk meningkatkan protokol kesehatan, penggunaan PeduliLindungi, serta percepatan vaksin. “Vaksin tetap efektif dan harus terus digerakkan. Utamanya menjelang Natal dan Tahun Baru, kita harus mengambil langkah antisipasi,” imbuh Luhut.

Terakhir, Luhut juga mengingatkan kembali masyarakat agar tetap waspada tanpa perlu panik, dan mempercayai langkah-langkah strategis yang diambil pemerintah sudah didiskusikan dengan para ahli. “Kami mengambil langkah tengah, agar ada keseimbangan antara penanganan dengan kehidupan perekonomian kita. Terus tingkatkan protokol kesehatan, patuh dengan penggunaan PeduliLindungi, sehingga kerja sama kita semua dapat membuahkan hasil yang maksimal,” ujar Luhut.

Sementara Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menekankan agar masyarakat tidak panik dalam menanggapi varian baru ini. “Yang penting kita harus waspada. Setiap hari para ahli dari seluruh dunia terus meningkatkan kemampuannya dalam mendeteksi Covid-19. Yang diperlukan tentu ketaatan kita terhadap protokol kesehatan dan pemerintah akan berusaha dengan maksimal dalam mencegah ini semua,” imbuhnya. (ELA)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *