Berita

Menilik Target Hilirisasi Porang

0

Kerjha ― Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah mencanangkan target hilirisasi komoditas porang ini. Pada periode 2021-2027, Kemenperin menetapkan target berdasarkan jangka waktu: pendek, menengah dan panjang.

Untuk target jangka pendek, Kemenperin akan menjaga pasar ekspor chip porang dan mulai mengembangkan produk tepung glukomanan serta mengupayakan injeksi teknologi pengolahan porang.

Pada target jangka menengah, Kemenperin mengupayakan penguasaan teknologi dan substitusi impor produk tepung serta mengembangkan industri pengguna tepung glukomanan potensial.

Sedangkan, untuk jangka panjang mengimplementasikan hasil penelitian dan pengembangan sektor industri potensial berbahan baku atau bahan penolong tepung glukomanan.

Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika mengatakan, target hilirisasi tersebut dituangkan ke dalam berbagai strategi dan rencana aksi dengan harapan percepatan dan implementasinya dapat terlaksana lebih baik. Hal ini sekaligus untuk mengatasi isu utama yang terkait dengan kuantitas pasok tepung glukomanan dari dalam negeri.

“Selain itu terkait kualitas yang masih belum memenuhi spesifikasi yang dibutuhkan oleh industri pengguna,” ujarnya di Jakarta, Kamis (15/12).

Putu menambahkan, selain dibutuhkan sektor industri pangan, pengolahan porang juga dimanfaatkan sektor manufaktur lainnya seperti untuk pembuatan kertas rokok, kertas arsip, kertas berharga, dan kertas semen. “Dalam proses diversifikasi produk ini, kami perlu mendapat pendampingan dari berbagai pihak. Kami juga telah melakukan riset untuk pengolahan porang ini menjadi lem, cat, dan pencampur pupuk,” tandasnya.

Direktur Industri Makanan, Hasil Laut, dan Perikanan Kemenperin, Emil Satria menyampaikan, pengembangan produk baru berbahan baku porang perlu dilakukan melalui kerja sama dengan berbagai pihak, seperti antara perguruan tinggi dengan industri.

“Kami juga terus mendorong kegiatan business matching, misalnya untuk pengembangan produk pangan fungsional. Jadi, dipertemukan antara industri pengguna potensialnya seperti industri roti, es krim, dan cokelat, dengan industri tepung glukomanan dalam pemanfaatan tepung glukomanan untuk peningkatan kualitas pada produknya,” papar Emil.

Upaya tersebut juga perlu dilakukan dengan kegiatan litbang dan difasilitasi melalui pemberian insentif fiskal. “Pemerintah telah memfasilitasi kegiatan riset industri dengan pemberian fasilitas insentif super tax deduction,” tandasnya.

Pada 2020, produksi umbi porang di Indonesia mencapai 142 ribu ton dari luas lahan sebesar 19.950 hektare, dan ditargetkan pada 2024 produksi umbi porang akan mencapai 600 ribu ton dari luas lahan sebesar 100 ribu hektare. Saat ini, terdapat 13 perusahaan yang menghasilkan chip porang dengan total produksi 22.833 ton per tahun, dan enam industri pengolah porang yang mampu memproduksi tepung glukomanan dengan total produksi 1.180 ton per tahun. (EDA)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *