Headline

Pelindo III Terapkan Sistem Informasi Pelabuhan Bebas Pungli

0

Kerjha ― Berbagai upaya dilakukan PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) atau Pelindo III untuk meningkatkan layanan jasa kepelabuhanan. Salah satunya, BUMN operator pelabuhan ini
menerapkan sistem informasi pada layanan operasional perusahaan.

Selain memberikan kemudahan, penggunaan sistem informasi juga digunakan perusahaan untuk menghilangkan adanya pungutan liar (pungli) di pelabuhan.

VP Corporate Communication Pelindo III Suryo Khasabu mengatakan, penggunaan sistem informasi telah digunakan di beberapa terminal pelabuhan. Ia mencontohkan penggunaan sistem informasi di Terminal Petikemas Surabaya yang digunakan pada proses penerimaan petikemas.

Menurutnya, setiap petikemas yang akan masuk ke Terminal Petikemas Surabaya sebelumnya sudah didaftarkan oleh perusahaan pelayaran. Selanjutnya pengguna jasa dapat mencetak Electronic Container Equipment Interchange Receipt
(E-CEIR) yang dilengkapi dengan QR-Code untuk selanjutnya diberikan kepada para pengemudi truk pengangkut petikemas.

“Pengemudi truk lalu menuju gerbang masuk bersama petikemasnya dan menempelkan QR-Code yang terdapat pada E-CEIR ke QR-Code Reader yang ada di gerbang. Setelah itu ada proses untuk mengecek kesesuaian petikemas dengan data yang diinput pada awal pengajuan. Jika sesuai maka selanjutnya akan memperoleh job slip,” terangnya dikutip dari laman Kementerian BUMN, Rabu (16/6).

Dengan berbekal job slip, pengemudi truk selanjutnya menuju lokasi penumpukan petikemas sesuai informasi yang ada pada dokumen tersebut. Pada sisi lain, terminal memberikan perintah kepada operator alat bongkar muat melalui sistem yang disebut dengan VMT (Vehicle Mounted Terminal) untuk memindahkan petikemas dari truk ke lapangan penumpukan.

“Jika pengemudi truk menuju lokasi yang berbeda dengan lokasi yang ada di job slip maka tidak akan dilayani, karena lokasi penumpukan petikemas sudah ditentukan oleh sistem VMT tadi,” tambah Suryo.

Penggunaan sistem informasi menjadikan semua pergerakan petikemas di dalam terminal telah tercatat dan ditentukan. Hal tersebut memudahkan dan menghindari adanya interaksi langsung antara pekerja dengan pengguna jasa. Dengan hilangnya interaksi langsung tersebut maka pungutan liar dengan dalih untuk mempercepat ataupun memuluskan proses pelayanan, dapat dihilangkan.

“Bahkan di Terminal Teluk Lamong, terminal kami yang lain, sudah tidak dijumpai lagi orang di lapangan, semua sudah dikendalikan oleh sistem yang terintegrasi,” lanjutnya.

Ketua DPC Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Surabaya Putra Lingga menyebut, penggunaan sistem informasi di Terminal Petikemas Surabaya maupun Terminal Teluk Lamong memudahkan para anggotanya untuk melakukan pengiriman maupun pengambilan petikemas. Sistem tersebut memberikan informasi mengenai ukuran petikemas, nomor petikemas, nomor kendaraan (truk), lokasi penumpukan petikemas, hingga nama pengemudi truk yang masuk ke dalam terminal. Hal tersebut meminimalkan adanya transaksi di luar sistem yang telah tercatat sesuai dengan pelayanan yang diberikan terminal.

“Semua sudah tercatat, tidak ada setoran dalam bentuk apapun, apalagi pungutan untuk dilayani terlebih dahulu. Selama tercatat di dalam sistem maka akan dilayani oleh terminal, itu pengalaman saya pribadi,” urainya.

Selain itu, katanya, setiap sudut terminal juga telah dilengkapi dengan kamera pengawas (CCTV). Dengan begitu setiap tindakan yang dilakukan oleh petugas maupun pengguna jasa akan terlihat dengan jelas.

“Kalaupun ada pungutan liar itu tidak terjadi di dalam terminal, tetapi terjadi di luar terminal. Kalau di dalam terminal seperti di Terminal Petikemas Surabaya dan Terminal Teluk Lamong sudah tidak ada pungutan liar,” tegasnya. (MET)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *