Headline

Pemerintah Targetkan 95 Persen Anggaran Pengadaan Serap Produk Lokal

0

Kerjha ― Pemerintah menargetkan 95 persen dari pagu anggaran pengadaan barang dan jasa dibelikan produk-produk lokal. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meyakini, jika hal tersebut bisa dilakukan, maka industri dan UMKM dalam negeri akan hidup dan berkembang.

“Enggak usah jauh-jauh cari investor kalau ini bisa berjalan. Investor itu bagus juga sebagai bonus, tapi di dalam kita sendiri dengan kita membeli produk-produk dalam negeri, otomatis pertumbuhan ekonomi kita akan naik. Barang-barang produksi kita juga bisa kita gunakan,” ujar Jokowi saat membuka acara Business Matching Produk Dalam Negeri 2023 di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (15/3).

Ia juga kembali mengingatkan seluruh jajarannya baik di tingkat kementerian/lembaga, pemerintah daerah, maupun BUMN/BUMD untuk terus meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasanya. Hal tersebut, menurutnya, akan berdampak pada terdongkraknya pertumbuhan ekonomi nasional.

“Saya sudah berbicara mengenai penggunaan produk dalam negeri ini yang keempat, saya hadir terus. Kenapa saya hadir, karena saya melihat ini sangat strategis dalam rangka mendongkrak pertumbuhan ekonomi kita,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan jajarannya agar tidak mempergunakan anggaran dalam APBN untuk berbelanja produk impor. Pasalnya, pendapatan negara dalam APBN dikumpulkan dengan tidak mudah dari berbagai sumber, mulai dari pajak, dividen, royalti, hingga penerimaan negara bukan pajak.

“(APBN) dikumpulkan dengan sangat sulit, tidak mudah, sehingga terkumpul pendapatan negara itu. Kemudian kita belikan produk impor, kemudian kita belikan produk buatan luar negeri. Inilah yang selalu saya ingatkan. Saya awal-awal itu kaget, saya buka, banyak sekali pembelian produk-produk impor kita. Padahal, sumbernya pembelian itu uang APBN. Inilah yang ingin kita luruskan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan saat ini sudah jauh lebih banyak produk dalam negeri yang masuk ke e-katalog. Karena itu ia berpesan agar produk-produk dalam negeri yang telah masuk e-katalog tersebut tidak hanya dilihat saja, melainkan turut dibeli oleh kementerian/lembaga, pemerintah daerah, hingga BUMN dan BUMD.

“Saya hanya titip, kalau sudah masuk barang-barang produk dalam negeri kita ke e-katalog, jangan dibiarkan hanya masuk saja, tapi dibeli. Kementerian/lembaga, BUMN, BUMD, provinsi, kota, kabupaten, semuanya tengok itu e-katalog, beli. Percuma kita mengcollect untuk dimasukkan ke e-katalog (kalau) hanya ditonton, tidak dibeli, untuk apa,” ungkapnya. (EDA)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *