Headline

Pemerintah Targetkan Belanja Produk Dalam Negeri Rp 400 Triliun

0

Kerjha ― Pemerintah terus mendorong peningkatan penggunaan produk dalam negeri atau P3DN untuk memacu peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional. Sejalan dengan itu, industri dalam negeri juga didorong untuk memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri.

Adapun target pembelian produk dalam negeri untuk belanja barang dan jasa pemerintah pada 2022 adalah sebesar Rp 400 triliun.

“Industri dalam negeri harus kita dorong untuk dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri, khususnya kebutuhan belanja pemerintah dan BUMN,” ujar Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita pada acara Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri 2022 di Nusa Dua, Bali, Selasa (22/3).

Agus mengungkapkan, berdasarkan hasil simulasi yang dilakukan Badan Pusat Statistik, dampak pembelian produk dalam negeri senilai Rp 400 triliun dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 1,67-1,71 persen.

“Jika pada 2021 terdapat pertumbuhan ekonomi sebesar 3,69 persen, maka dengan memaksimalkan penggunaan produk dalam negeri, ekonomi Indonesia dapat terdongkrak 5,36 hingga 5,4 persen,” imbuhnya.

Lebih jauh, Agus menyampaikan pemerintah terus mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri, terutama yang berasal dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Hal ini untuk mendukung Gerakan Bangga Buatan Indonesia dan bentuk dukungan pemerintah kepada industri dalam negeri.

Agus menambahkan, pihaknya menargetkan nilai capaian penggunaan produk dalam negeri melalui pengadaan barang dan jasa sebesar 80 persen.

“Kami harapkan komitmen yang sama dari pengguna wajib produk dalam negeri lainnya untuk menetapkan target capaian penggunaan produk dalam negeri,” ujarnya.

Menperin menyampaikan, anggaran pemerintah pusat terutama pada belanja barang dan belanja modal melalui APBN 2022 sebesar Rp 538,9 triliun. Anggaran tersebut dapat digunakan sebesar-besarnya untuk belanja produk dalam negeri, yang belum termasuk belanja pemerintah daerah.

“Jika ditambahkan dengan potensi belanja barang dan belanja modal pemerintan daerah melalui APBD 2022 sebesar Rp 532,5 triliun, maka total potensi belanja barang dan belanja modal saja mencapai Rp 1.071,4 triliun,” ungkapnya.

Potensi tersebut, imbuh Agus, akan menjadi lebih besar lagi jika ditambahkan dengan belanja BUMN. “Apabila potensi yang sangat besar ini dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh industri dalam negeri, maka ada multiplier effect yang manfaatnya akan sangat terasa bagi kemajuan industri dan ekonomi di dalam negeri khususnya bagi industri kecil dan menengah (IKM),” ujarnya. (PUT)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *