Berita

PNM Gelar Innovation Festival 2022

0

Kerjha — Untuk memberikan semangat inovasi dan kolaborasi antara kantor cabang, kantor pusat serta afiliasi dalam berkarya, PT PNM menggelar Innovation Festival 2022 atau I-Fest 2022. I-Fest 2022 hadir untuk memberikan tantangan bagi insan PNM yang memiliki ide dan dapat menawarkan inovasi sesuai portofolio bisnis perusahaan, serta mampu mengembangkan talenta kompetitif yang dapat menunjang kemajuan perusahaan.

“Saya ingin semua insan PNM punya spirit untuk melakukan pembaruan, bukan mengganti tapi menyempurnakan yang sudah ada. Momen-momen seperti ini akan terus digalang agar semua ide-ide kreatif dan inovatif dari semua insan PNM, untuk menjadikan PNM tumbuh dan berkembang lebih baik,” kata Direktur Utama PT PNM Arief Mulyadi di Jakarta, Kamis (8/12).

Terdapat tiga kategori yang ditentukan dalam ajang ini, yaitu: Product & Business Strategy, Technology & Services Improvement dan Social Innovation, masing-masing kategori terdiri dari tiga tim teratas dari hasil penjurian tahap semifinal 23 besar sebelumnya.
Setelah mengikuti serangkaian tahapan mulai dari sosialisasi, kick off, seleksi awal, semifinal 23 besar, kini finalis 10 besar berkesempatan mengikuti boot camp yang akan dipandu oleh Wahyu T Setyobudi (specialized in transformation and innovation) tentang Becoming an Innovative Professionals.

Melalui kegiatan ini diharapkan dapat mengembangkan karyawan yang memiliki ide dan dapat menawarkan inovasi sesuai portofolio bisnis serta mampu mengembangkan talenta yang kompetitif yang dapat menunjang kemajuan perusahaan.

Melalui acara ini juga menjadi ajang untuk mencari karya inovasi terbaik dari karyawan agar menjadi agen perubahan dan diharapkan mampu memicu budaya inovasi yang berkelanjutan.

Sebagai informasi, bentuk konsistensi PNM mendukung perekonomian dibuktikan PNM yang hingga 7 Desember 2022 telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 162,35 triliun kepada nasabah PNM Mekaar yang berjumlah 13,39 juta nasabah. Saat ini PNM memiliki 4.213 kantor layanan PNM di seluruh Indonesia yang melayani UMK di 34 provinsi, 422 kabupaten/kota, dan 6.158 kecamatan. (HAS)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *