Headline

PPKM Darurat Diperpanjang, Ini Daftar dan Aturan Pembukaan Sektor Usaha

0

Kerjha ― Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan berlanjut hingga 25 Juli 2021. Tetapi, ekonomi bakal dibuka secara bertahap mulai 26 Juli jika kasus Covid-19 menunjukkan penurunan.

Menurut Jokowi penerapan PPKM Darurat yang dimulai 3 Juli 2021 adalah kebijakan yang tidak bisa dihindari dan harus diambil oleh pemerintah, meskipun merupakan opsi yang berat.

Menurutnya, kebijakan tersebut dilakukan untuk menurunkan penularan Covid-19 dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk berobat di rumah sakit (RS) sehingga tidak membuat lumpuhnya fasilitas kesehatan lantaran kelebihan kapasitas pasien Covid-19.

“Kami selalu memantau dan memahami dinamika di lapangan dan juga mendengar suara-suara masyarakat yang terdampak dari PPKM Darurat karena itu jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap,” sebut Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (20/7).

Lebih lanjut, Jokowi menjelaskan untuk pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari diizinkan dibuka sampai pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung 50 persen.

Selanjutnya, pasar tradisional selain yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari diizinkan dibuka sampai dengan pukul 15.00 dengan kapasitas maksimal 50 persen. Pembukaan tersebut harus diikuti dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dengan pengaturannya oleh pemerintah daerah.

Selain itu, untuk pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet ponsel, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan bermotor, dan usaha kecil lainnya yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai pukul 21.00.

Sementara itu, untuk warung makan, pedagang kaki lima, pelapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan dengan ketat sampai pukul 21.00.

Disebutkan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung adalah 30 menit. Sebaliknya, kegiatan lain pada sektor esensial dan kritikal baik di pemerintah maupun swasta serta terkait dengan protokol perjalanan akan dijelaskan secara terpisah.

“Saya minta kita semua bisa bekerja sama, bahu-membahu untuk bisa melaksanakan PPKM ini dengan harapan kasus akan segera turun dan tekanan kepada rumah sakit juga menurun. Untuk itu kita harus meningkatkan kedisiplinan dan menerapkan protokol kesehatan, melakukan isolasi terhadap yang bergejala, dan memberikan pengobatan sedini mungkin kepada yang terpapar,” tuturnya. (HAS)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *