Headline

Program Perlindungan Sosial Dirancang Kurangi Angka Kemiskinan

0

Kerjha ― Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2021, angka kemiskinan Indonesia sebesar 10,14 persen dengan jumlah penduduk miskin saat ini 27,54 juta orang. Pemerintah berharap melalui program perlindungan sosial yang digelontorkan, termasuk pada saat pandemi akan dapat berkontribusi menurunkan angka kemiskinan periode berikutnya.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah telah berhasil menurunkan persentase angka kemiskinan sebesar 9,22 persen pada September 2019. Namun akibat pandemi Covid-19, persentase angka kemiskinan saat ini naik di atas 10 persen.

“Covid-19 ini memiliki pengaruh terhadap kenaikan kemiskinan. Namun demikian, pemerintah juga telah menyediakan berbagai program jaring pengaman sosial dalam melindungi masyarakat agar tidak menjadi miskin,” ujarnya.

Meskipun, menurut Muhadjir, berbagai program selama pandemi Covid-19 yang telah disediakan pemerintah juga perlu dievaluasi, terutama kaitannya dengan kontribusi dalam menurunkan kemiskinan. Antara lain, mengenai sasaran keluarga penerima manfaat (KPM), jadwal penyaluran, termasuk distribusi di daerah agar tidak hanya menyasar masyarakat terdampak Covid-19 tetapi juga yang menjadi target survei oleh BPS.

Seperti diketahui, pada September 2021, BPS akan kembali melakukan penghitungan kemiskinan. Dengan memperhatikan beberapa variabel yang menjadi pertanyaan dalam survei tersebut, diharapkan angka kemiskinan pada periode mendatang dapat berkurang signifikan.

“Berbagai program pemerintah yang tersebar di kementerian dan penganggaran oleh APBD agar dapat dioptimalkan sekaligus disinergikan sehingga memiliki daya ungkit yang besar dalam penurunan angka kemiskinan,” tandas Muhadjir.

Kepala BPS Margo Yuwono menjelaskan, beberapa hal yang perlu mendapat perhatian untuk menurunkan angka kemiskinan. Pertama, mengendalikan harga, kedua, perlindungan sosial bagi orang yang rentan, ketiga yang juga tak kalah penting ialah meningkatkan pendapatan masyarakat melalui berbagai stimulus.

Intinya, terang Margo, adalah bagaimana memastikan program bantuan sosial itu diberikan secara tepat sasaran kepada orang yang sudah ditargetkan serta tepat penggunaan atau pemanfaatan. Dengan demikian, pemberian bansos itu akan berimbas terhadap penurunan angka kemiskinan.

“Harapan kita agar nantinya mereka yang terpilih sebagai sampel otomatis pengeluarannya bisa lebih tinggi dari garis kemiskinan dan dia bisa keluar dari garis kemiskinan karena telah mendapatkan bantuan sosial dan dimanfaatkan secara tepat,” ucapnya.

Ia pun mengungkapkan berdasarkan penghitungan terakhir, garis kemiskinan secara nasional perkapitanya sebesar Rp 472.535. Artinya, pengeluaran penduduk di bawah garis kemiskinan itu dikategorikan miskin.

Sedangkan, jika dihitung per provinsi maka garis kemiskinan di tiap-tiap provinsi berbeda-beda tergantung pola konsumsi dan harga di setiap provinsi tersebut. Ia mencontohkan garis kemiskinan di Bangka Belitung sebesar Rp 3,4 juta per rumah tangga, berbeda dengan di Sulawesi Barat sebesar Rp 1,9 juta per rumah tangga per bulan.

Akan tetapi, kata Margo, kalau ingin menurunkan angka kemiskinan maka fokusnya harus di Jawa. Hal itu karena meskipun secara persentase kecil namun dari sisi jumlah sangat banyak. Misalnya di Jawa Tengah 4,1 juta, Jawa Barat 4,2 juta, Jawa Timur 4,5 juta.

“Jadi kalau berfokus mengurangi jumlah kemiskinan secara nasional maka fokus menanganinya di Jawa karena jumlahnya sangat besar,” terangnya. (PUT)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *