Berita

PSBB Jakarta, Petugas PLN Tetap Catat Meter ke Rumah Pelanggan

0

Kerjha ― PLN memastikan petugas pencatat meter akan tetap melakukan pencatatan secara langsung ke rumah pelanggan pascabayar seiring dengan diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II di Jakarta.

Menurut Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN Agung Murdifi, pencatatan di rumah-rumah warga ini akan dilakukan dengan tetap memperhatikan pedoman pencegahan pengendalian Covid-19.

“Kami pastikan petugas akan tetap melakukan pencatatan meter ke rumah pelanggan. Hal ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian tagihan rekening listrik dengan penggunaan listrik oleh pelanggan,” kata Agung Murdifi.

Selain itu demi kenyamanan pelanggan, PLN juga menyiapkan layanan lapor stand meter mandiri (baca meter mandiri) melalui aplikasi WhatsApp PLN 123 di nomor 08122123123. Melalui pelaporan mandiri pelanggan yang bisa dilakukan pada tanggal 24-27 setiap bulannya, PLN akan menjadikannya sebagai prioritas utama dasar perhitungan rekening listrik.

“Jadi kalau pelanggan mengirimkan angka stand kwh meter dan kami nyatakan valid, kami akan menggunakan laporan tersebut sebagai dasar perhitungan rekening. Meskipun petugas catat meter mengunjungi rumah pelanggan,” imbuh Agung.

Pilihan terakhir, jika lokasi rumah pelanggan tidak bisa didatangi oleh petugas dan pelanggan tidak mengirimkan laporan mandiri melalui WhatsApp, maka PLN akan menggunakan rata-rata tiga bulan sebagai dasar perhitungan rekening listrik.

Implikasinya akan ada penyesuaian tagihan rekening listrik ketika nantinya petugas PLN melakukan pencatatan meter ke rumah pelanggan tersebut. Namun demikian, langkah ini akan tetap diiringi dengan pemberitahuan tertulis terlebih dulu.

Agung menambahkan, tidak menutup kemungkinan, potensi catatan pelanggan tidak terbaca masih ada, misalnya karena ada wilayah yang ditutup karena protokol Covid-19, atau rumah terkunci, atau rumah kosong. “Jika demikian, kami akan menggunakan rata-rata tiga bulan sebagai dasar tagihan rekening listrik. Namun petugas kami akan memberikan surat untuk pemberitahuan sebelumnya,” tuturnya.

Untuk pembayaran listrik atau pembelian token, PLN juga mengimbau pelanggan untuk memanfaatkan layanan onlinem Pembayaran listrik dapat dilakukan di mana saja tanpa harus mendatangi kantor PLN. Di antaranya melalui ATM, internet banking, SMS banking, aplikasi dompet digital (E-Wallet) seperti Link Aja, Gopay, atau melalui aplikasi e-commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, dan sebagainya.

Tidak hanya pembayaran, pelanggan PLN juga dapat memaksimalkan pelayanan PLN secara online melalui Contact Center PLN 123 atau aplikasi PLN Mobile, baik untuk layanan informasi tagihan, sambung baru, perubahan daya, penyambungan sementara maupun pengaduan pelanggan. (MEY)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *