Berita

PUPR Hibahkan Jalan Nasional untuk DKI Jakarta Senilai Rp 217 Triliun

0

Kerjha — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan aset barang milik negara (BMN) berupa jalan nasional senilai Rp 217 triliun di DKI Jakarta telah dihibahkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kepada pemerintah daerah setempat.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan infrastruktur yang dibangun oleh PUPR menggunakan APBN tidak selamanya menjadi BMN pemerintah pusat. Setiap tahun, BMN tersebut akan dihibahkan ke pihak yang memiliki tanggung jawab untuk memanfaatkan BMN dengan baik.

“Saya sampaikan Rp 217 triliun untuk jalan raya yang diserahkan kepada pemerintah DKI Jakarta sebagai asetnya pemda,” kata Sri Mulyani kepada wartawan, Rabu (7/12).

Sri Mulyani menegaskan, penyerahan BMN ke pemda atau kementerian/lembaga bukan berarti downgrade atau turun dari sisi kualitas, melainkan dipindahkan kepemilikannya.

“Memang jalan itu lebih relevan dari sisi apakah traffic dan fungsinya dikelola oleh pemda dan itu kemudian dihibahkan oleh Pak Basuki ke pemda seperti yang terjadi pada tahun ini, di mana Kementerian PUPR melakukan hibah yang sangat besar kepada DKI dalam bentuk jalan raya,” ujarnya.

Pada Rabu (7/12) Kemenkeu dan Kementerian PUPR telah melakukan serah terima BMN senilai Rp 19,08 triliun yang terdiri dari BMN alih status kepada K/L senilai Rp 1,4 triliun dan untuk dihibahkan kepada pemda/yayasan/perguruan tinggi senilai Rp 17,6 triliun.

Sebelumnya, serah terima BMN tahap I telah dilakukan pada 29 Maret 2022 lalu. Total nilai BMN yang telah diserahkan saat itu sebesar Rp 222,58 triliun. BMN tersebut terdiri dari BMN yang dihibahkan sebesar Rp 221,58 triliun dan BMN yang dialihstatuskan penggunaannya sebesar Rp 1 triliun. (TUT)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *