Headline

Realisasi Bansos PEN 2021 Capai Rp 100,29 Triliun

0

Kerjha — Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini melaporkan realisasi program bantuan sosial (bansos) Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 mencapai sebesar Rp 100,29 triliun atau 97,83 persen dari pagu anggaran Rp 101,4 triliun, per 30 Desember 2021 lalu.

Melalui anggaran itu, Kemensos mewuwujudkan lima program sebagai kontribusi dalam program PEN 2021. Dimulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako/BPNT Reguler, Kartu Sembako/BPNT PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) atau Bansos Usulan Daerah, Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Sembako Kemiskinan Ekstrem.

PKH dilaporkan menjangkau 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan anggaran Rp 28,3 triliun dan telah mencapai realisasi Rp 27,9 triliun (98,66 persen). Sementara itu, Kartu Sembako/BPNT Reguler menjangkau 18,8 juta KPM dengan anggaran Rp 48,6 triliun dilaporkan mencapai realisasi Rp 47,8 triliun (98,69 persen).

Program Kartu Sembako/BPNT PPKM (Usulan Daerah) telah menjangkau 5,9 juta KPM dengan anggaran Rp 7,08 triliun dilaporkan direalisasikan Rp 6,8 triliun (96,18 persen). Sementara itu, Program Bantuan Sosial Tunai (BST) menjangkau 10 juta KPM dengan anggaran Rp 17,32 triliun dilaporkan mencapai realisasi Rp 16.63 triliun (96,01 persen).

Untuk Bantuan Sembako Kemiskinan Ekstrem yang menjangkau 1.236.895 KPM dengan pagu anggaran Rp1.11 triliun, dilaporkan telah tersalur sebesar Rp 1,04 triliun (93,66 persen).

Selama 2021, menurut Risma, Kemensos terus mengakselerasi penyaluran serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan bank penyalur.

“Bansos dalam program PEN diharapkan dapat menggerakkan perekonomian masyarakat. Oleh karena itu, kepada KPM kami minta menggunakan bantuan untuk kebutuhan yang bermanfaat,” kata Risma.

Untuk memastikan bansos tersalur kepada penerima manfaat, Risma menginstruksikan semua pejabat dan staf untuk secara serentak turun ke berbagai pelosok Tanah Air. Dalam berbagai kunjungannya, Risma juga melakukan sendiri pengecekan dan mendorong pencairan bantuan. (PUT)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *