Berita

Restrukturisasi Holding Perkebunan Dukung Swasembada Gula

0

Kerjha ― Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) menyiapkan strategi bertahap untuk mencapai swasembada gula nasional. Strategi tersebut di antaranya dengan melakukan restrukturisasi bisnis.

Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III M. Abdul Ghani mengatakan, Holding Perkebunan Nusantara memiliki tanggung jawab melipatgandakan produksi gula menjadi 1,8 juta ton untuk mendukung swasembada gula konsumsi pada 2025, sekaligus menyejahterakan petani tebu rakyat.

Menurutnya, langkah strategis yang telah dilakukan Holding Perkebunan Nusantara yakni dengan membentuk PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) pada 17 Agustus 2021.

SGN merupakan gabungan tujuh anak perusahaan pengelola perkebunan tebu, yaitu PTPN II di Sumatera Utara, PTPN VII di Lampung, PTPN IX di Jawa Tengah, PTPN X, PTPN XI, dan PTPN XII di Jawa Timur, serta PTPN XIV di Sulawesi Selatan.

Pembentukan PT SGN ini memiliki tiga inisiatif utama yaitu modernisasi pabrik gula, intensifikasi melalui peningkatan produktivitas, serta ekstensifikasi lahan dengan cara sinergi BUMN dan program kemitraan dengan petani tebu.

“Dengan demikian, persoalan disparitas kinerja pabrik gula PTPN dapat terselesaikan. Pada 2021, sebelum transformasi bisnis gula dilakukan, sebenarnya beberapa pabrik gula kami sudah memiliki kinerja optimal dengan harga pokok produksi sekitar Rp 8.000,” ungkapnya dalam keterangan resmin, Minggu (16/1).

Restrukturisasi bisnis gula PTPN melalui pembentukan PT SGN akan meningkatkan kemandirian gula nasional dan menyejahterakan petani. Selama ini sumber pasokan tebu PTPN berasal dari HGU sendiri dan bekerja sama dengan petani rakyat.

Produktivitas tebu petani beberapa tahun belakangan ini masih sangat rendah yaitu di bawah 70 ton tebu per hektare yang disebabkan oleh rendahnya kualitas bibit dan teknik budidaya serta pengelolaan lahan yang kurang baik, di mana proses bongkar ratoon bisa melebihi empat tahun.

Kondisi ini menyebabkan tingginya beban pokok petani tebu rakyat yang pada akhirnya berpengaruh terhadap pendapatan petani tebu.

Untuk itulah, pada roadmap gula ke depan, BUMN melalui PTPN dan BUMN pangan lainnya akan meningkatkan kesejahteraan petani melalui pendampingan dan pendanaan untuk peningkatan produktivitas, serta minat petani dalam menanam tebu.

Peningkatan kesejahteraan petani dilakukan melalui optimalisasi masa tanam, penataan komposisi dan penggunaan varietas unggul baru, perbaikan water management, aplikasi pemupukan tepat waktu dan dosis.

Sehingga, produktivitas tebu dapat ditingkatkan di atas 80 ton tebu per hektare dan rendemen di atas 8 persen, yang pada akhirnya dapat menekan beban pokok produksi tebu petani dan peningkatan pendapatan sisa hasil usaha.

“Penetapan harga gula sebesar Rp 10.500 per kg pada dasarnya dilakukan dalam upaya melindungi petani yang produktivitasnya masih rendah atau sekitar 5 ton GKP per hektare,” tutur Abdul Ghani. (TUT)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *