Headline

Risma Targetkan Pemberdayaan 2.500 KK Warga Komunitas Adat Terpencil

0

Kerjha ― Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial (Dayasos) menargetkan sebanyak 2.500 kepala keluarga (KK) warga komunitas adat terpencil (KAT) menjadi sasaran program pemberdayaan di tahun 2021.

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak dasar mereka dalam pelaksanaan program pemberdayaan warga KAT ini.

“Warga KAT harus dijamin memiliki hak dan akses yang sama terhadap program pembangunan sebagaimana saudara sebangsa lainnya,” ujar Risma, Sabtu (15/5).

Menindaklanjuti arahan tersebut, Direktur Jenderal (Dirjen) Pemberdayaan Sosial Edi Suharto Edi Suharto memastikan akan terus mendorong agar program pemberdayaan sosial dapat meningkatkan kemandirian ekonomi maupun sosial penerima manfaat.

“Kami juga mendesain program pemberdayaan sosial bisa terintegrasi dengan program lainnya di Kemensos, yakni program perlindungan sosial, rehabilitasi sosial, hingga program penanganan fakir miskin,” ujarnya.

Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, baik dalam kapasitas mendampingi Mensos pada 11 Maret 2021 lalu, atau sendiri, Edi melaksanakan kunjungan kerja lokasi KAT, salah satunya pada Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Sarolangun dan Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi.

“Kami melaksanakan perekaman data kependudukan, bekerjasama dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri. Pola ini akan kami teruskan di lokasi-lokasi lainnya, agar warga KAT memiliki hak dan akses yang sama terhadap program pembangunan lainnya,” katanya.

Hasil evaluasi dan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sekaligus mendukung untuk transparansi, akuntabilitas dan agar bantuan lebih tepat sasaran, maka setiap penerima bantuan sosial harus masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan padan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Setiap warga KAT SAD di Provinsi Jambi secara bertahap telah, sedang dan terus melakukan perekaman data agar bisa mendapatkan NIK sehingga bisa diakses dengan berbagai bantuan sosial dari Kemensos maupun kementerian lainnya,” kata Edi menambahkan.

Sebagai informasi, program perekaman data agar warga KAT mendapatkan dokumen kependudukan (KTP dan KK) sudah dimulai Kemensos sejak Juli 2020. Pada masa pandemi, Kemensos melalui Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial (Dayasos) telah menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi 2.500 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 32 kelurahan atau desa bagi SAD Jambi di pertengahan Juli 2020. (HAS)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *