Headline

RUU APBN 2022 Resmi Jadi Undang-undang

0

Kerjha — Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022 resmi disshkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022, Kamis (30/9).

APBN 2022 akan menjadi instrumen yang sangat penting dalam mendukung pemulihan ekonomi, melanjutkan reformasi, dan melindungi masyarakat dari bahaya Covid-19.

“Pemerintah menyadari peranan APBN yang antisipatif dan fleksibel dalam merespons kebutuhan intervensi penanganan kesehatan, perlindungan masyarakat, dan dukungan kepada dunia usaha, menjadi faktor yang sangat menentukan,” ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mewakili Presiden Joko Widodo saat menyampaikan pendapat akhir pemerintah dalam rapat paripurna tersebut.

Disebutkan Sri Mulyani, upaya pemulihan terus dilakukan sehingga proyeksi pertumbuhan ekonomi pada 2022 diperkirakan mencapai 5,2 persen. Perkiraan ini dianggap cukup realistis dengan mempertimbangkan dinamika pemulihan dan reformasi struktural, serta kewaspadaan risiko ketidakpastian kinerja perekonomian ke depan. Selain itu, kinerja ekonomi 2022 akan ditopang oleh pulihnya konsumsi masyarakat, investasi, dan perdagangan internasional.

Pemerintah, lanjut dia, akan terus mendukung pemulihan ekonomi sekaligus menjaga stabilitas makroekonomi sehingga dapat menurunkan angka kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan pada 2022.

Pemerintah juga akan melanjutkan program perlindungan sosial dan penciptaan kesempatan kerja sehingga tingkat kemiskinan diharapkan dapat turun kembali pada kisaran 8,5-9 persen, tingkat pengangguran terbuka 5,5-6,3 persen, dan gini ratio atau rasio ketimpangan akan menurun menjadi 0,376-0,378. Sementara indeks pembangunan manusia akan meningkat di 73,41-73,46.

Dalam menstimulasi perekonomian dan target pembangunan, postur APBN 2022 meliputi pendapatan negara direncanakan sebesar Rp 1.846,1 triliun dan belanja negara sebesar Rp 2.714,2 triliun, sehingga defisit Rp 868 triliun atau 4,85 persen PDB. Secara bertahap, defisit APBN akan diturunkan dari 6,14 persen pada 2020 menjadi 5,7 persen dari PDB pada 2021, dan 4,85 persen
untuk tahun depan.

“Ini menggambarkan upaya secara konsisten di dalam menjaga kesehatan APBN meskipun APBN menjadi garda terdepan dan bekerja luar biasa keras,” tandas Sri Mulyani.

Dalam kesempatan tersebut, Menkeu juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas dukungan dan kerja sama segenap anggota DPR sehingga proses penyusunan, pembahasan, dan persetujuan RUU APBN 2022 diselesaikan dengan baik dan sesuai jadwal.

“Kita berupaya agar rakyat akan terus terlindungi dan pulih kembali. Kita akan terus mengupayakan ekonomi pulih dan kuat kembali. Kita akan berupaya agar APBN pulih dan sehat kembali,” katanya. (MET)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *