Headline

Satu Visi Menangani Banjir Jakarta

0

Kerjha ― Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menegaskan pentingnya kolaborasi dan satu visi bersama dalam menanganani banjir di Jakarta. Melalui langkah ini, penanganan dari hulu ke hilir sesuai rencana induk (masterplan) pengendalian banjir, bisa diwujudkan.

Menteri Basuki mengatakan, penanganan banjir secara menyeluruh dari hulu ke hilir lewat program multisektoral harus melibatkan  seluruh pemangku kepentingan untuk menyelesaikan masalah banjir secara berkelanjutan.

“Tugas dan  fungsi seluruh pihak, perlu diterjemahkan di lapangan menjadi peran dan tanggung jawab bersama. Kebersamaan dan  kolaborasi harus terus diupayakan sehingga  semuanya dapat memahami siapa yang sedang bekerja dan program yang dilaksanakan, termasuk pentingnya keterlibatan masyarakat,” kata Menteri Basuki, beberapa waktu lalu.

Dikatakan Menteri Basuki, untuk menangani banjir Jakarta, salah satu kuncinya adalah kembali ke rencana induk (masterplan) Sistem Pengendalian Banjir Jakarta yang disusun oleh Netherlands Engineering Consultants (NEDECO) pada 1973. Masterplan tersebut telah direview sebanyak dua kali, yakni pada 1997 oleh Japan International Cooperation Agency (JICA) dan pada 2007 melalui program Jakarta Integrated Flood Management Programme (JIFMP).

Salah satu langkah yang telah dilakukan Kementerian PUPR dalam dukungan penanganan banjir Jakarta sesuai rencana induk di bagian hulu adalah pembangunan dua bendungan kering yakni Bendungan Ciawi dan Sukamahi yang ditargetkan selesai akhir 2022. Bendungan Ciawi direncanakan memiliki volume tampung 6.05 juta meter kubik dan luas genangan 39,40 hektare dengan  total biaya pembangunan sebesar Rp 1,32 triliun.

Di wilayah hulu, selain Bendungan Ciawi juga dibangun Bendungan Sukamahi dengan daya tampung 1,68 juta meter kubik dan luas area genangan 5,23 hektare untuk mereduksi banjir sebesar 15,47 meter kubik per detik. Pembangunan Bendungan Sukamahi sudah direncanakan sejak 1990-an dan mulai dibangun pada 2017. Total kontrak pembangunannya senilai Rp 673,45 miliar dengan kontraktor pelaksana PT Wijaya Karya-Basuki KSO.

Sementara itu di bagian hilir, tengah dibangun Sudetan Kali Ciliwung-Kanal Banjir Timur yang akan mengalihkan debit Kali Ciliwung ke BKT sebesar 60 meter kubik per detik. Dengan progres konstruksi mencapai 44,21 persen, sudetan ini direncanakan akan selesai pada April 2023. Keberadaan Bendungan Ciawi, Bendungan Sukamahi, dan Sudetan Kali Ciliwung-KBT akan mengurangi puncak debit banjir di Pintu Air Manggarai sebesar 21 persen.

Kementerian PUPR juga tengah membangun Pompa Ancol Sentiong yang berkapasitas 50 meter kubik per detik. Dengan progres konstruksi 49,53 persen dan target rampung pada Desember 2023, pompa ini akan mengamankan Kelurahan Kemayoran, Sunter Agung, dan Sunter Jaya di Kecamatan Tanjung Priok dari risiko banjir.

Pada 2020 Kementerian PUPR juga telah melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemprov DKI untuk melakukan penanganan tanggul kritis pantai Jakarta sepanjang 33,2 km. Dari panjang tersebut, 10,82 km menjadi kewenangan Kementerian PUPR dan 22,11 km lainnya menjadi kewenangan Pemprov DKI. Hingga tahun ini Kementerian PUPR telah mengerjakan penanganan tanggul sepanjang 3,75 km. Sementara 7,07 km sisanya sedang dalam proses lelang dan ditargetkan selesai pada 2024.

Untuk normalisasi Kali Ciliwung sepanjang 33,69 km, sampai dengan 2017 Kementerian PUPR sudah menyelesaikan normalisasi sepanjang 16,19 km. Pada 2022 normalisasi direncanakan akan dilakukan sepanjang 1,2 km, namun baru bisa dikerjakan sepanjang 500 meter karena masih terdapat lahan yang belum dibebaskan. Normalisasi Kali Ciliwung akan segera dilanjutkan setelah pembebasan lahan oleh Pemprov DKI. Saat ini Pemprov DKI sudah membebaskan lahan di sepanjang Kali Ciliwung seluas 4,7 hektare.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono juga menegaskan siap bersinergi bersama Kementerian PUPR untuk melanjutkan normalisasi Kali Ciliwung dan penanggulangan banjir Jakarta.

Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait pembebasan lahan untuk normalisasi kali. (ELA)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *