Headline

Sembilan Anggota Ombudsman RI 2021-2026 Dilantik Jokowi

0

Kerjha — Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik anggota Ombudsman RI masa jabatan 2021-2026 di Istana Negara, Jakarta, Senin (22/2).

Penetapan sembilan anggota Ombudsman anyar itu dituangkan dalam Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Ombudsman Republik Indonesia Masa Jabatan Tahun 2021-2026.

Mereka yang menjabat sebagai personel Ombudsman tersebut, adalah:

1. Mokh. Najih (Ketua merangkap anggota)
2. Bobby Hamzar Rafinus (Wakil Ketua merangkap anggota)
3. Dadan Suparjo Suharmawijaya (anggota)
4. Hery Susanto (anggota)
5. Indraza Marzuki Rais (anggota)
6. Jemsly Hutabarat (anggota)
7. Johanes Widiyantoro (anggota)
8. Robertus Na Endi Jaweng (anggota)
9. Yeka Hendra Fatika (anggota)

Di hadapan Jokowi, mereka pun mengucapkan sumpah keanggotaan Ombudsman Republik Indonesia untuk masa jabatan tahun 2021-2026.

Untuk diketahui, sembilan nama tersebut merupakan bagian dari sejumlah nama yang pada 2 Desember 2020 lalu telah diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Semua nama yang diserahkan oleh Presiden Jokowi kepada DPR telah melalui sejumlah tahap seleksi oleh panitia seleksi dengan proses yang sangat hati-hati.

Nama-nama tersebut kemudian dipilih dan ditetapkan dalam musyawarah mufakat Komisi II DPR RI pada Kamis, 28 Januari 2021 lalu setelah melalui uji kelayakan dan kepatutan.

Ombudsman sendiri merupakan lembaga negara yang memiliki kewenangan untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan, termasuk BUMN, BUMD, dan badan hukum milik negara, maupun badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD. (AJI)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *