Headline

Sembilan Lompatan Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan

0

Kerjha ― Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus berfokus melakukan langkah-langkah strategis, transformatif, dan inovatif untuk menghadapi masalah dan tantangan pembangunan ketenagakerjaan melalui sembilan Lompatan Besar Kemnaker.

Sembilan lompatan itu terdiri atas transformasi BLK, link and match ketenagakerjaan, transformasi program perluasan kesempatan kerja, pengembangan talenta muda, perluasan pasar kerja luar negeri, visi baru hubungan industrial, reformasi pengawasan, ekosistem digital SIAPKerja, dan reformasi birokrasi.

“Sembilan lompatan ini untuk merespons berbagai perkembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam sistem digitalisasi yang juga berimplikasi terhadap dunia ketenagakerjaan,” kata Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi, belum lama ini.

Anwar juga mengingatkan agar semua unit kerja di lingkungan Kemnaker selalu berkolaborasi. Sebab, melalui kolaborasi implementasi sembilan lompatan Kemnaker dapat berjalan dengan optimal.

Ia pun mengapresiasi Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Ketenagakerjaan yang terus membangun koordinasi dan konsolidasi implementasi Sembilan Lompatan Besar Kemnaker ini.

“Hal baik yang digagas Barenbang Ketenagakerjaan ini dapat menjadi sumber semangat dan inspirasi bagi unit kerja lainnya di Kemnaker untuk meningkatkan kerja sama, membangun sinergi, dan kolaborasi untuk mewujudkan cita-cita besar bersama untuk pembangunan ketenagakerjaan yang lebih baik,” tambahnya.

Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang) Kemnaker Bambang Satrio Lelono menyatakan kesiapannya berkontribusi dalam semua agenda kebijakan Sembilan Lompatan Besar Kemnaker.

Bahkan, saat ini pihaknya telah melakukan pemetaan terkait agenda, detail agenda, hingga level detail aktivitas untuk mengimplementasikan Sembilan Lompatan Besar Kemnaker dalam program dan kegiatan Barenbang Ketenagakerjaan.

“Tantangan yang ada saat ini tidak hanya dari sisi perubahan karena revolusi industri, namun juga tantangan yang lahir sebagai dampak pandemi yang terjadi di seluruh dunia. Tidak terkecuali di Indonesia,” kata Bambang.

Menurutnya, hal tersebut pasti membawa pola perubahan yang signifikan terhadap aspek ketenagakerjaan. Disrupsi digital dan pandemi Covid-19 menuntut pemerintah, khususnya Kemnaker untuk cepat tanggap dalam menghadapi dinamika yang ada.

“Oleh karena itu, transformasi pembangunan ketenagakerjaan tidak hanya dijalankan melalui cara-cara biasa yang konvensional, tetapi harus dengan cara-cara cepat, inovatif, kreatif, namun tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku agar cita-cita pembangunan ketenagakerjaan yang digagas dapat terwujud,” tuturnya. (PUT)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *