Headline

Tren Perbaikan Ekonomi di Sektor Keuangan

0

Kerjha ― Tren perbaikan ekonomi Indonesia di tengah pandemi Covid-19 juga bisa dilihat dari sektor keuangan. Hal ini, misalnya, ditunjukkan oleh kinerja IHSG, nilai tukar, dan aliran modal asing yang terus meningkat hingga Desember 2020 ini.

Indeks saham sektor keuangan berhasil tumbuh sebesar 58 persen pasca penurunan tajam di Maret lalu. Optimisme dari sektor keuangan ini akan mendukung aktivitas ekonomi di sektor riil sehingga mendorong perekonomian terus tumbuh.

“Pencapaian positif ini mencerminkan ketahanan sektor eksternal kita yang masih kuat dan optimistis terhadap prospek perekonomian ke depan,” tutur Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam acara webinar Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) bertema Insurance Industry Challenges and Outlook 2021, Senin (14/12).

Catatan lain juga terlihat dari pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), yang per 9 Desember 2020 j
telah mencapai kemajuan signifikan. Berbagai dukungan terhadap industri jasa keuangan juga telah diberikan, antara lain penempatan dana dan restrukturisasi kredit/pembiayaan.

“Penempatan dana pada perbankan telah mendorong inovasi kredit perbankan, mulai dari digitalisasi proses penyaluran kredit UMKM hingga kredit mikro untuk komunitas rumah ibadah. Sementara, program restrukturisasi kredit/pembiayaan telah membantu meningkatkan kualitas kredit dari pelaku usaha yang terdampak Covid-19,” jelas Menko Airlangga.

Total penempatan dana telah mencapai Rp 66,75 triliun, terdiri dari empat bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebesar Rp 47,5 triliun, 21 BPD sebesar Rp 16,25 triliun, dan tiga bank syariah Rp 3 triliun. Kemudian, total penyaluran kredit telah mencapai Rp 280,96 triliun dengan rincian Bank Himbara sebesar Rp 238,82 triliun, BPD sebesar Rp 35,58 triliun, dan bank syariah sebesar Rp 6,56 triliun.

Leverage penyaluran kredit penempatan dana telah mencapai 4,21 kali. Untuk sektor UMKM telah mencapai Rp 192,74 triliun atau 68,6 persen dari total penyaluran kredit. Rata-rata rasio kredit macet (NPL) bank umum mitra mencapai 2,98 persen. Sedangkan, rata-rata suku bunga kredit mencapai 2,1 persen.

Per 9 November 2020, perbankan telah melaksanakan restukturisasi kepada 7,5 juta debitur senilai Rp 936 triliun, yang terdiri atas 5,8 juta debitur UMKM senilai Rp 371,1 triliun. Sedangkan, untuk perusahaan pembiayaan, per 27 Oktober 2020 telah melaksanakan restrukturisasi 4,79 juta kontrak restrukturisasi senilai Rp 177,66 triliun.

“Pemerintah berkomitmen melanjutkan program PEN dengan alokasi anggaran sebesar Rp 372,3 triliun di 2021. Alokasi anggaran ini telah disiapkan untuk mendorong percepatan implementasi di program perlindungan sosial, sektoral/pemda, padat karya dan pengembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Seluruh rangkaian program ini ditujukan untuk mendukung penciptaan lapangan kerja sehingga membantu penyerapan tenaga kerja,” papar Airlangga.

Dukungan terhadap industri jasa keuangan juga diberikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dengan memberi komitmen memperpanjang stimulus yang diberikan untuk perbankan hingga 2022 melalui penetapan Peraturan OJK (POJK) No. 48 Tahun 2020. Selain itu, OJK juga memberikan stimulus terhadap Institusi Keuangan Non Bank (IKNB) melalui penetapan POJK No. 14 Tahun 2020, POJK No. 40 Tahun 2020, dan POJK No. 44 Tahun 2020.

“Untuk industri asuransi jiwa, OJK telah memberikan stimulus berupa relaksasi pemasaran produk asuransi melalui saluran digital dan tanda tangan elektronik. Kedua stimulus ini bertujuan untuk memberikan ruang bagi industri asuransi jiwa untuk berkembang di tengah pandemi Covid-19, terutama untuk pengembangan produk unit-link,” ucap Airlangga.

Sementara itu, kebijakan fiskal tahun 2021 melalui APBN juga akan diarahkan untuk mendukung akselerasi pemulihan dan transformasi ekonomi Indonesia. Kebijakan strategis tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, infrastruktur, ketahanan pangan, pariwisata, dan TIK. Diharapkan ekonomi Indonesia dapat tumbuh di kisaran 4,5 persen hingga 5,5 persen di 2021 dengan inflasi tetap terjaga di kisaran 3 persen. (POL)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *