Headline

Vaksinasi 181,5 Juta Orang, Indonesia Butuh Waktu 15 Bulan

0

Kerjha ― Indonesia membutuhkan waktu 15 bulan, mulai Januari 2021 hingga Maret 2022, untuk menuntaskan program vaksinasi Covid-19 di 34 provinsi, dengan total populasi 181,5 juta orang.

Juru Bicara Vaksin Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi menerangkan, pelaksanaan vaksinasi selama 15 bulan itu akan berlangsung dalam dua periode, yakni periode pertama mulai Januari hingga April 2021 dengan memprioritaskan 1,3 juta tenaga kesehatan dan 17,4 juta petugas publik yang tersebar di 34 provinsi.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya bagi tenaga kesehatan dan petugas publik serta memprioritaskan mereka untuk menjadi kelompok pertama yang akan menerima vaksinasi,” ucap Nadia.

Sedangkan periode kedua akan berlangsung selama 11 bulan, yaitu dari April 2021 hingga Maret 2022, untuk menjangkau jumlah masyarakat hingga 181,5 juta orang.

Penjelasan ini diungkapkannya sekaligus mengklarifikasi pemberitaan yang muncul sebelumnya bahwa dibutuhkan waktu 3,5 tahun untuk bisa merampungkan vaksinasi di Indonesia. Ia menerangkan, yang dimaksud 3,5 tahun adalah proyeksi penyelesaian vaksinasi untuk seluruh dunia, bukan Indonesia.

Ditambahkannya, sebelum dan saat proses vaksinasi berlangsung, pemerintah terus mendorong seluruh masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dengan ketat.

Vaksin bersama, penerapan disiplin 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan) dan penguatan 3T (tracing, testing, treatment) merupakan upaya lengkap dalam menekan penyebaran Covid-19 secara efektif.

Siti Nadia bilang, vaksin sangat penting bukan hanya untuk melindungi tenaga kesehatan dan pelayan publik sebagai individu, namun juga melindungi keluarga mereka, keluarga pasien, serta masyarakat secara luas.

“Kita sangat berharap dengan adanya vaksin, maka tenaga kesehatan, khususnya, dapat segera pulang dan bertemu dengan keluarga mereka,” tambahnya.

Karena pentingnya proses vaksinasi, pemerintah berupaya sekuat tenaga untuk menghadirkan vaksin yang aman dan efektif sesuai saran ITAGI, WHO, dan para ahli, untuk seluruh masyarakat Indonesia secara cuma-cuma.

Hingga saat ini, Indonesia masih menunggu izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 dari BPOM. Jika izin tersebut sudah keluar, vaksinasi dapat segera dilaksanakan secara bertahap di 34 provinsi. (ELA)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *