Headline

Waspadai Klaster Pengungsian di Musim Hujan

0

Kerjha ― Musim penghujan yang mulai datang di berbagai daerah, berisiko terhadap penularan virus Covid-19. Jika tidak diantisipasi, musim hujan dapat menyebabkan bencana banjir.

Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, bila terjadi banjir dan memunculkan lokasi pengungsian maka kebersihannya harus benar-benar dijaga. Hal ini untuk megantisipasi agar pengungsi terhindar dari penyakit-penyakit lain yang bisa muncul musim hujan, seperti demam berdarah dengue, lepra, tifus, diare dan penyakit kulit.

“Semua penyakit ini dapat menurunkan imunitas sehingga masyarakat menjadi rentan tertular Covid-19. Jika tidak memungkinkan menjaga jarak, maka sebisa mungkin pemerintah setempat memastikan adanya sirkulasi udara yang baik, sinar matahari yang cukup dan memastikan kebersihan lokasi pengungsian,” kata Wiku di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (24/9).

Wiku mengingatkan, masyarakat yang terdampak banjir inilah yang biasanya harus tinggal di lokasi pengungsian sehingga memunculkan kerumunan di lokasi-lokasi tersebut. Lokasi pengungsian, katanya, berpeluang menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

“Namun, kedisiplinan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat dengan memakai masker, menjaga jarak serta mencuci tangan termasuk menjaga kebersihan dapat menekan potensi penularan tersebut,” jelasnya.

Sementara terkait klaster perkantoran yang juga bermunculan, Wiku mengharapkan peran kantor untuk bisa membantu pemerintah. Caranya, kantor harus transparan melaporkan kasus Covid-19 di lingkungannya kepada Dinas Kesehatan setempat, lalu melakukan pelacakan lanjutan untuk menjaring kontak erat.

Selain itu, kantor juga harus memberikan swab gratis bagi daftar kontak erat. Jika ditemukan kasus positif tambahan , segera rujuk dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan. Dalam hal ini, pasien positif harus dirujuk ke rumah sakit khusus yang menangani Covid-19 dengan biaya yang ditanggung oleh pemerintah, baik peserta BPJS Kesehatan, mereka yang belum menjadi peserta, juga warga negara asing (WNA).

“Bagi karyawan yang negatif, harus diperkenankan melakukan kerja di rumah (WFH). Jika ditemukan kasus positif dalam jumlah banyak, maka kantor tersebut ditutup sementara untuk dilakukan disinfeksi,” imbaunya.

Sebagai langkah preventif, Wiku menekankan pentingnya menerapkan protokol kesehatan di lingkungan kantor, dan pemilik usaha juga harus mengikuti peraturan pemerintah daerah terkait pembatasan pekerja yang diperbolehkan bekerja sesuai zonasi risiko. (DON)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *