Headline

Konsumsi Produk Dalam Negeri Jaga APBN Tetap Sehat

0

Kerjha — Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, APBN harus dijaga kesehatannya agar dapat terus menahan guncangan dari ancaman ketidakpastian global. Salah satu caranya dapat dilakukan dengan meningkatkan konsumsi produk dalam negeri.

“APBN itu bisa menjadi katalis pertumbuhan ekonomi. Kita sudah sampaikan untuk belanja produk dalam negeri sangat penting, dan harusnya bukan hanya jadi gerakannya APBN tapi menjadi gerakan seluruh perekonomian kita, belanja produk dalam negeri,” ucap Wamenkeu dalam BNI Investor Daily Summit, Rabu (12/10).

Ia juga menyampaikan optimisme, sekaligus kewaspadaan pemerintah dalam jangka pendek yaitu terkait asumsi yang digunakan dalam menyusun postur Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2023.

“Kita akan optimalkan pendapatan negara dengan terus memperhatikan risiko-risiko kewaspadaan. Di sisi belanja kita akan mendukung semua belanja yang meningkatkan produktivitas dan memainkan peranan APBN sebagai shock absorber. Dari sisi pembiayaan, sesuai undang-undang, dari sejak awal kita memulai pandemi 2020, tahun depan defisit APBN akan dibawah 3 persen dari PDB,” terangnya.

Selain jangka pendek, pemerintah juga memiliki optimisme dan kewaspadaan terhadap perekonomian jangka menengah dan panjang. Untuk itu, ia mengungkapkan perlu adanya reformasi dari sisi struktural dan fiskal.

“Di struktural, human capital transformasi ekonomi terus kita lakukan. Reformasi fiskal selama dua tahun terakhir kita mengeluarkan UU pajak, UU desentralisasi fiskal yang baru, serta UU Cipta Kerja yang sebenarnya juga adalah reformasi struktural. Kita juga melakukan reformasi penganggaran dan kita ingin melakukan reformasi sektor keuangan,” ungkap Suahasil.

Untuk mewujudkan itu, ia menyebut diperlukan pembangunan mendasar dari sumber daya manusia, baik dari sisi kesehatan, pendidikan, maupun perlindungan sosial.

“Tiga kunci pilar pembangunan sumber daya manusia. Anggaran kesehatan itu kita akan keluarkan Rp 169 triliun, pendidikan sesuai amanat Undang-Undang Dasar sebesar 20 persen dari belanja negara yaitu senilai Rp 612 triliun, dan untuk perlindungan sosial termasuk subsidi kompensasi energi Rp 479 triliun. Ini bukan angka yang kecil,” sebut Suahasil.

Saat ini, agenda reformasi struktural masih terus berjalan. Hal itu ditandai dengan upaya pemerintah untuk terus melalukan perbaikan sistem perpajakan, yaitu melalui Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Selain itu juga dengan adanya reformasi pada UU Cipta Kerja, membentuk Indonesia Investment Authority (INA), serta perkembangan digitalisasi.

“Tantangan kita ke depan ya digitalisasi, fintech. Ini adalah kesempatan sekaligus tantangan kita. Sumber pembiayaan jangka panjang ini sangat penting. Dan ini yang kita coba susun sekarang dan akan kita usulkan dalam bentuk reform,” tuturnya. (PUT)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *