Headline

3,25 Juta Buruh Telah Terima Bantuan Subsidi Upah 2021

0

Kerjha ― Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan, realisasi penyaluran program bantuan subsidi gaji/upah bagi pekerja/buruh hingga 3 September 2021 telah mencapai 3.251.563 orang. Jumlah itu merupakan 37,4 persen dari total target penerima sebanyak 8,7 juta orang.

Penyaluran bantuan subsidi upah 2021 hingga saat ini sudah melewati tahap ketiga. Tahap I telah tersalurkan kepada 947.436 penerima, tahap II tersalurkan kepada 1.145.598 penerima, dan tahap III tersalurkan kepada 1.158.529 penerima. Penyaluran tahap I dan tahap II ditransfer langsung kepada pekerja/buruh penerima yang telah memiliki rekening di salah satu bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, atau BTN.

Sedangkan penyaluran tahap III dilakukan melalui skema pembukaan rekening kolektif (burekol) bagi para pekerja/buruh penerima yang belum memiliki rekening di salah satu bank Himbara.

“Alhamdulillah, penyaluran BSU di tahap ketiga melalui skema burekol sudah berjalan. Kemarin di Semarang, saya sempat meninjau pelaksanaan burekol, di mana pihak bank Himbara jemput bola ke perusahaan-perusahaan yang memang pekerja/buruh penerimanya belum memiliki rekening bank Himbara. Upaya ini dilakukan dalam rangka menjaga protokol kesehatan, agar tidak terjadi kerumunan, dan mempermudah proses aktivtasi rekening burekol,” kata Menaker, Selasa (7/9).

Ida juga mengingatkan, untuk menghindari terjadinya duplikasi penerima manfaat program ini dengan program bantuan sosial lainnya, maka sesuai dengan Peraturan Menaker Nomor 16 Tahun 2021, penerima bantuan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima manfaat Program Kartu Prakerja, Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH).

“Untuk memitigasi terjadi duplikasi penerima dan sebagai upaya agar program BSU ini tepat sasaran, kami melakukan pemadanan data calon penerima BSU dengan database penerima Program Kartu Prakerja, Program BPUM, dan PKH. Hal itu dilakukan semata-mata agar program pemerintah untuk pemulihan ekonomi nasional ini mencakup keseluruhan kelompok masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19,” terangnya.

Lebih lanjut Ida mengatakan, proses monitoring pelaksanaan program ini terus dilakukan, salah satunya dengan mengunjungi langsung para pekerja/buruh yang menerima manfaat. Bantuan subsidi upah dinilai membantu pekerja/buruh di masa pandemi ini. “Sebagian besar bantuan digunakan pekerja/buruh untuk memenuhi kebutuhan dasar rumah tangganya,” pungkasnya.

Secara rinci, penyaluran bantuan subsidi upah hingga 3 September 2021 adalah: Aceh (belum tersalurkan), Bali (71.640 penerima), Banten (208.099), Bengkulu (5.169), DI Yogyakarta (83.215), DKI Jakarta (827.205), Jambi (13.830), Jawa Barat (608.820), Jawa Tengah (653.059), Jawa Timur (447.355), Kalimantan Barat (12.460), Kalimantan Tengah (2.713), Kalimantan Timur (30.389), Kalimantan Utara (626), serta Kepulauan Riau (54.286). Kemudian Lampung (20.816), Maluku (4.923), Nusa Tenggara Barat (6.844), Nusa Tenggara Timur (256), Papua (2.934), Papua Barat (7.585), Riau (34.791), Sulawesi Tengah (7.106), Sulawesi Tenggara (5.216), Sulawesi Utara (20.319), Sumatera Barat (16.525), Sumatera Selatan (26.531), serta Sumatera Utara (78.852).

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *