Headline

59 Tahun TVRI Mempersatukan Bangsa

0

Kerjha ― Hari ini, 59 tahun lalu, yakni 24 Agustus 1962, Televisi Republik Indonesia (TVRI) menyiarkan tayangan perdananya sebagai stasiun televisi milik republik. Kala itu, TVRI menyiarkan upacara Asian Games ke-IV di Stadion Utama Gelanggang Olah Raga Bung Karno, Jakarta.

Dalam tayangannya, TVRI juga mengabarkan pembangunan infrastruktur yang disiapkan pemerintah untuk menunjang ajang olahraga prestisius tersebut. Pembangunan itu, antara lain kawasan kompleks olahraga Senayan mulai dari Kampung Senayan, Petunduan, Kebun Kelapa dan Bendungan Hilir, pembangunan jalan baru yaitu Jalan M.H. Thamrin, Gatot Subroto, hingga Jembatan Semanggi.

Persiapan mendirikan stasiun televisi nasional ini tergolong singkat, yakni kurang dari 10 bulan. Menempati gedung yang semula akan difungsikan sebagai Kampus Akademi Penerangan, Departemen Penerangan RI, di Gerbang Pemuda Senayan, Jakarta, program siaran disiapkan, dikemas dan dipancarluaskan memakai jaringan teresterial.

Kemudian, pembangunan tahap berikutnya dilakukan di luar Jawa, meliputi Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi. Genap seperempat abad, infrastruktur penyiaran televisi tersebut sudah tersebar hampir di seluruh penjuru Nusantara.

Dikutip dari laman tvri.go.id, secara kronologis status TVRI pada 1963 berbentuk Yayasan Televisi Republik Indonesia (TVRI) berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 215 Tahun 1963 tentang Pembentukan Yayasan Televisi Republik Indonesia.

Namun, di era reformasi, bersamaan dengan dilikuidasinya Departemen Penerangan, status hukum TVRI mengambang.

Akhirnya pada 2000, TVRI mengalami perubahan status menjadi Perjan (Perusahaan Jawatan) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2000 tentang Pendirian Perusahaan Jawatan Televisi Republik Indonesia, 7 Juni 2000. TVRI pun memperoleh kejelasan status hukum, yakni sebagai perusahaan pemerintah yang menyelenggarakan kegiatan penyiaran televisi sesuai dengan prinsip-prinsip televisi publik.

Kemudian pada September 2001, diterbitkan Peraturan Pemerintah No. 64 Tahun 2001 tentang Pengalihan Kedudukan, Tugas dan Kewenangan Menteri Keuangan pada Perusahaan Perseroan (Persero), Perusahaan Umum (Perum), dan Perusahaan Jawatan (Perjan) Kepada Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara. Dengan terbitnya regulasi tersebut Pembinaan Perjan TVRI dari Departemen Keuangan dialihkan kepada Menteri Negara BUMN. Secara kelembagaan, TVRI berada di bawah pembinaan dan bertanggung jawab kepada Departemen Keuangan RI.

Setelah itu terbit pula Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2002 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Jawatan (Perjan) Televisi Republik Indonesia menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) pada 17 April 2002. Alhasil status TVRI pun menjadi Perseroan Terbatas (PT) TVRI di bawah pengawasan Departemen Keuangan RI dan Kantor Menteri Negara BUMN.

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2005 tentang Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia, status TVRI menjadi Lembaga Penyiaran Publik. Sebagai televisi publik, LPP TVRI mempunyai tugas untuk memberikan pelayanan informasi, mulai dari pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial, serta melestarikan budaya bangsa untuk kepentingan seluruh lapisan masyarakat melalui tayangan penyiaran televisi yang menjangakau seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Berdiri melintasi zaman, stasiun televisi tertua di Indonesia ini menjadi satu-satunya yang siarannya mampu menjangkau seluruh wilayah NKRI.

Pernah dituliskan dalam website ini, Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Iman Brotoseno menegaskan, akan terus menguatkan karakter wajah Indonesia di layar stasiun televisi yang kini dipimpinnya itu. Keanekaragaman Indonesia, ungkap dia, akan dihadirkan dalam berbagai acara menarik seperti musik, budaya, dan program-program lainnya.

Selain itu, Iman yang memiliki latar belakang sebagai pekerja seni tersebut juga berkomitnen menguatkan TVRI penyiaran daerah untuk membuat program  menarik dengan mengangkat konten-konten lokal. Menurut Iman, banyak budaya Indonesia yang dapat dikemas menjadi program yang asyik. Produksi konten mampu dilakukan oleh TVRI, karena memiliki sumber daya yang memadai dan mumpuni.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga pernah berpesan agar TVRI tetap bekerja menjadi media pemersatu bangsa.

“Salah satu sarana untuk mengetahui wajah Indonesia dan berbagai perkembangan yang terjadi di Indonesia dan dunia adalah melalui televisi. Apa yang terjadi di Papua dapat diketahui oleh masyarakat di Jawa, Sumatera dan sebagainya. Sebaliknya, apa yang terjadi di berbagai wilayah Tanah Air juga dapat diketahui oleh masyarakat di Papua,” kata Jokowi saat meresmikan TVRI Stasiun Papua Barat, 20 Oktober 2020 lalu.

Dirgahayu TVRI! (MET)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *