Headline

Aksi Kolaborasi Bersih-bersih Perusahaan Pelat Merah

0

Kerjha — Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengapresiasi dan menyambut positif langkah tegas yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut kasus di perusahaan-perusahaan pelat merah.

Termasuk yang terbaru penetapan empat orang sebagai tersangka dugaan korupsi dan penyelewengan dana pembangunan oleh PT Waskita Beton Precast dan membuka penyidikan baru terkait dugaan korupsi pengadaan tower transmisi Perusahaan Listrik Negera (PLN) 2016 senilai Rp 2,25 triliun.

“Tentu sejak awal, kami di Kementerian BUMN terus bersinergi dan berkolaborasi dengan Kejakgung. Saya dan Pak Jaksa Agung punya visi yang sama dalam program bersih-bersih BUMN,” ujar Erick, belum lama ini.

Erick menyampaikan program bersih-bersih BUMN tak sekadar membenahi BUMN dari segi bisnis, melainkan juga aspek hukum. Dari sinilah aparat penegak hukum turut memberikan bantuan, termasuk Kejagung.

Erick juga mengatakan Kementerian BUMN dan Kejagung telah beberapa kali secara bersama menyampaikan progres dari sejumlah kasus yang terjadi di BUMN, seperti kasus di PT Garuda Indonesia (Persero).

Erick menilai sejumlah pengungkapan kasus di BUMN dapat menjadi bukti konkret keseriusan pemerintah dalam membenahi BUMN. Erick mengaku tidak akan mentolerir setiap tindakan yang merugikan negara dan masyarakat.

“BUMN sebagai penggerak sepertiga ekonomi kita punya peranan vital. Kalau tata kelolanya enggak benar, dikorupsi lah, itu yang rugi bukan perusahaan BUMN saja, tapi juga masayarakat dan negara,” ucapnya.

Erick berharap kolaborasi antara Kementerian BUMN dan Kejagung dapat terus ditingkatkan. Kementerian BUMN, lanjut Erick, juga selalu membuka diri untuk bekerja sama dengan banyak pihak dalam memperbaiki BUMN.

Erick menilai Kementerian BUMN tentu tidak bisa berdiri sendiri, melainkan juga memerlukan dukungan dari banyak pihak, termasuk aparat penegak hukum hingga kementerian teknis lain.

“Kita tidak mau lagi BUMN jadi menara gading, ini eranya kolaborasi. Itu alasannya sejak awal kami dan Kejakgung terus berkolaborasi dalam menyelesaikan sejumlah persoalan yang ada di BUMN,” kata Erick. (PUT)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *