Headline

Anak Sekolah Sumbang 8,87 Persen Kasus Covid-19 Nasional

0

Kerjha ― Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menyatakan data anak rentang usia sekolah (0-18 tahun) turut menyumbang 8,87 persen kasus Covid-19 secara nasional. Dengan persentase tersebut usia sekolah menyumbang 59.776 kasus dari total kasus kumulatif.

Bila dirinci dari total kasus, anak pada usia setara pendidikan SD yaitu 7-12 tahun, menyumbang angka kasus terbanyak yaitu 17.815 kasus (29,8 persen). Diikuti usia setara SMA yaitu 16-18 tahun di angka 13.854 kasus (23,17 persen), usia setara SMP yaitu 13-15 tahun sebanyak 11.239 kasus (18,8 persen), usia setara TK yaitu 3-6 tahun sebanyak 8.566 kasus (14,3 persen) dan usia PAUD yaitu 0-2 tahun sebanyak 8.292 kasus (13,8 persen).

“Jika ditelaah dari trennya, kita bisa melihat adanya peningkatan kasus konfirmasi pada setiap penggolongan umur, bahkan terbesar setara TK, PAUD dan SD. Kenaikannya di atas 50 persen hanya dalam kurun waktu satu bulan,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.

Dari sebaran daerahnya, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Riau, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Sumatera Barat dan Banten konsisten menempati peringkat 10 besar daerah dengan konfirmasi tertinggi pada rentang usia sekolah. Di mana DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur dan Jawa Tengah konsisten menempati peringkat empat teratas pada seluruh golongan umur rentang usia sekolah.

Dan secara nasional, terdapat tiga provinsi teratas dengan penyumbang kematian tertinggi rentang usia sekolah. Pada rentang usia PAUD, terdapat di Sulawesi Utara (6,78 persen), Nusa Tenggara Barat (4,72 persen) dan Nusa Tenggara Timur (4,35 persen). Rentang usia TK terdapat di Jawa Timur (4,6 persen), Riau (0,73 persen) dan Kepulauan Riau (0,72 persen).

Rentang usia SD terdapat di Jawa Timur (4,96 persen), Gorontalo (1,449), dan Sulawesi Tengah (1,47 persen). Rentang usia SMP terdapat di Jawa Timur (4,96 persen), Gorontalo (2,08 persen) dan Nusa Tenggara Barat (0,85 persen). Rentang usia SMA terdapat di Jawa Timur (4,62 persen), Gorontalo (1,64 persen) dan Aceh (1,53 persen).

“Data ini disampaikan bukan untuk menakut-nakuti, melainkan bentuk transparansi Satgas kepada pemerintah daerah dan masyarakat. Data ini selayaknya dijadikan dasar pertimbangan sebelum mengeluarkan izin pembelajaran tatap muka. Daerah yang merasa kasus positifnya tinggi, diharapkan fokus terlebih dahulu pada penangan pandemi,” tegas Wiku. (MEY)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *