Headline

Bank Dunia: Undang-Undang Cipta Kerja Dukung Pemulihan Ekonomi Indonesia

0

Kerjha ― Bank Dunia menilai Undang-Undang Cipta Kerja mampu mendukung pemulihan dan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang terdampak pandemi Covid-19.

“Undang-undang ini dapat mendukung pemulihan ekonomi dan pertumbuhan jangka panjang yang tangguh di Indonesia,” kata Senior External Affairs Officer Bank Dunia Lestari Boediono melalui keterangan resmi, Jumat (16/10).

Pemulihan ekonomi, menurut Bank Dunia, akan dapat terwujud karena beleid tersebut menghapus berbagai pembatasan besar pada investasi. Undang-undang ini pun dinilai membawa pesan kuat jika Indonesia sangat terbuka untuk bisnis.

Dengan upaya ini, Bank Dunia menyebut, akan dapat membantu menarik investor, menciptakan lapangan kerja, dan membantu Indonesia memerangi kemiskinan.

Menurut Bank Dunia, Undang-Undang Cipta Kerja menjadi upaya reformasi besar menjadikan Indonesia lebih kompetitif dan mendukung aspirasi jangka panjang hingga menjadikan masyarakat sejahtera.

Meski demikian, Bank Dunia mengingatkan implementasi maupun pelaksanaan undang-undang ini harus konsisten dan kuat untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif serta berkelanjutan.

“Implementasi dari UU secara konsisten akan sangat penting, dan akan memerlukan peraturan pelaksanaan yang kuat untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, serta upaya bersama pemerintah Indonesia dan pemangku kepentingan lainnya,” ungkapnya.

Bank Dunia akan berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah Indonesia dalam menjalankan reformasi untuk mewujudkan pemulihan ekonomi dan masa depan yang lebih baik untuk seluruh masyarakat Indonesia. (AJI)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *