Headline

Bantuan Subisidi Upah Tahap VII Diberikan kepada 3,6 Juta Pekerja

0

Kerjha ― Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 pada tahap VII melalui PT Pos Indonesia.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan, penyaluran tahap VII ini diberikan kepada 3,6 juta pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria penerima BSU sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022.

“Penyaluran BSU tahap VII melalui Kantor Pos telah mulai disalurkan sejak beberapa hari lalu,” kata Menaker melalui siaran pers, dikutip Minggu (6/11).

Penyaluran BSU 2022 dilakukan melalui dua mekanisme, yakni melalui transfer ke rekening bank yang tergabung dalam bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.

Adapun penyaluran melalui Kantor Pos dilakukan untuk tenaga kerja yang tidak memiliki rekening bank Himbara atau memiliki rekening yang bermasalah.

Menurutnya, untuk pencairan BSU melalui Kantor Pos memiliki proses yang berbeda dengan mekanisme penyaluran bank Himbara. Kantor Pos harus mencetak undangan terlebih dahulu bagi para calon penerima BSU yang telah lolos verifikasi dan validasi.

“Kantor Pos mencetak undangan, kemudian menyampaikan undangan tersebut pada penerima BSU melalui perusahaan. Nah, nanti penyaluran dilakukan dengan dua skema, secara kolektif di perusahaan atau penerima mengambil langsung di Kantor Pos. untuk mengetahui penerima BSu terdaftar di Kantor Pos dapat melakukan pengecekan melalui aplikasi Pospay,” ucapnya.

Ia berharap, penyaluran BSU, baik melalui bank Himbara maupun PT Pos Indonesia ini dapat terselesaikan dalam waktu dekat. (PUT)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *