Headline

Bantuan Subsidi Upah Tidak Dikutip Potongan Biaya

0

Kerjha — Diana Spencer, salah seorang pekerja penerima bantuan subsidi upah (BSU) 2021 di Sulawesi Utara mengutarakan rasa bahagianya karena mendapatkan bantuan dari pemerintah. Ia pun menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah menggulirkan program BSU.

“Bantuan ini sangat berarti bagi saya dan keluarga, karena operasional menjadi tidak stabil beberapa waktu ini. Dan dengan BSU ini kebutuhan kami sehari-sehari dapat terbantu,” ujar Diana.

Hal tersebut disampaikan Diana di hadapan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam kunjungan kerjanya ke Sulawesi Utara. Kunjungan tersebut untuk memastikan dana bantuan subsidi upah bagi pekerja/buruh yang disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) tidak dikenakan potongan apa pun, termasuk biaya administrasi.

“Jadi bantuan BSU sebesar Rp 1 juta tersebut dapat ditarik atau dicairkan seluruhnya,” ujar Ida, dikutip dari laman Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Senin (27/09).

Ida menjelaskan, saat ini penyaluran BSU telah memasuki tahap kelima dengan total data calon penerima BSU yang telah diserahkan BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker sebanyak 7.748.630 calon penerima. Setelah melalui proses pemadanan data, BSU telah disalurkan sebanyak 4.911.200 orang penerima.

“Kita prioritaskan penerima BSU ini tidak menerima program lain, sehingga ada pemerataan penyaluran berbagai bantuan pemerintah yang telah dikeluarkan oleh pemerintah,” tuturnya.

Ida menyampaikan, BSU yang digulirkan pemerintah dapat membantu pekerja/buruh yang terdampak pandemi Covid-19, khususnya di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). “Kita berharap semua program ini akan selesai pada Oktober 2021,” tandasnya. (MET)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *