Berita

Delapan Hakim MK Tangani Sidang PHPU Presiden

0

Kerjha — Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3). Juru Bicara MK Fajar Laksono menuturkan pihaknya telah mempersiapkan sidang perdana sengketa PHPU tersebut.

Berdasarkan jadwal di laman resmi MK, sidang pemeriksaan pendahuluan terbagi dua sesi.

Sesi pertama pada pukul 08.00 WIB untuk perkara nomor 1 yang diajukan paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Kemudian, pukul 13.00 WIB untuk perkara nomor 2 yang diajukan paslon Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Fajar menjelaskan, masing-masing pemohon akan diberikan kuota 12 kursi, ditambah dua kursi apabila calon presiden dan wakil presiden (prinsipal pemohon) hadir di persidangan.

“Jadi 12 itu kuasa hukum, termasuk dua juru bicara di situ. Begitu juga pihak terkait 12, termasuk juga jubir kemudian kuasa hukumnya. Demikian juga KPU berjumlah 12,” ujar Fajar di Gedung MK, Jakarta, Selasa (26/3).

MK telah mengundang semua pihak yang terlibat dalam persidangan untuk hadir, namun belum ada konfirmasi kehadiran dari dua capres dan cawapres.

Untuk pengamanan, MK telah mempersiapkan personel keamanan di ruang sidang maupun di sekitar Gedung MK. Titik-titik pengamanan juga telah dilakukan, termasuk di ruang sidang pengamanan secara tertutup. Sementara itu, di luar Gedung MK akan ada aparat kepolisian.

Terpisah, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Condro Purnomo mengatakan, kepolisian akan menurunkan 400 personel untuk pengamanan di sekitar Gedung MK.

“Kami akan menyiagakan 400 personel yang akan melakukan pengamanan, termasuk pada ring satu di MK, karena proses persidangan harus steril,” kata Susatyo di Gedung MK, Jakarta, Selasa (26/3).

Dia mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung MK. “Kami berharap persidangan MK menjadi persidangan yang hikmat,” ujarnya.

Pihaknya juga masih mengevaluasi dan mengantisipasi undangan dari berbagai kelompok massa yang akan berdemo saat persidangan.

MK akan menggelar sidang PHPU presiden secara pleno. Sebagaimana amanat putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) ad hoc, Hakim Konstitusi Anwar Usman dipastikan tidak akan ikut dalam persidangan PHPU presiden.

Sedangkan, Hakim Konstitusi Arsul Sani dipastikan ikut menangani sidang sengketa hasil pilpres, selama tidak ada keberatan yang diajukan oleh para pihak yang bersidang.

Sidang PHPU presiden akan ditangani oleh delapan hakim konstitusi yaitu: Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, Hakim Konstitusi Arief Hidayat, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P Foekh, Hakim Konstitusi M Guntur Hamzah, Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur dan Hakim Konstitusi Arsul Sani. (*)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *