Headline

Enam Fokus Kebijakan APBN 2022

0

Kerjha ― Melalui enam fokus utama dalam kebijakan APBN 2022, pemerintah berkomitmen untuk melindungi keselamatan masyarakat, sekaligus mendorong peningkatan pemulihan ekonomi. Kebijakan ini penting dilakukan untuk meredam dampak pandemi Covid-19 yang diperkirakan akan masih terasa di tahun depan.

Menurut Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu, keenam fokus kebijakan tersebut antara lain:

Pertama, melanjutkan upaya pengendalian Covid-19 dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan.

Kedua, menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan rentan.

Ketiga, memperkuat agenda peningkatan SDM yang unggul, berintegritas, dan berdaya saing.

Keempat, melanjutkan pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kemampuan adaptasi teknologi.

Kelima, penguatan desentralisasi fiskal untuk peningkatan dan pemerataan kesejahteraan antardaerah.

Keenam, melanjutkan reformasi penganggaran dengan menerapkan zero-based budgeting untuk mendorong agar belanja lebih efisien, memperkuat sinergi pusat dan daerah, fokus terhadap program prioritas dan berbasis hasil, serta antisipatif terhadap kondisi ketidakpastian.

“Meski ekonomi diprediksi membaik di 2022, namun pemerintah akan terus berhati-hati terhadap risiko ketidakpastian yang masih tinggi, baik itu yang berasal dari tidak meratanya pemulihan ekonomi secara global maupun risiko ketidakpastian penanganan pandemi,” kata Febrio.

Hal ini, ungkapnya, tercermin dari kebijakan fiskal 2022 yang countercyclical untuk mendorong kesiapan sistem kesehatan, pemulihan ekonomi masyarakat dan melanjutkan reformasi struktural. Sementara di saat yang sama, pemerintah juga akan mengendalikan risiko fiskal agar keberlanjutan fiskal jangka panjang tetap dapat dijaga.

Diungkapkanya, APBN 2022 mendukung keberlanjutan program penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi yang berkeadilan, serta memanfaatkan momentum untuk melakukan reformasi struktural demi mewujudkan Indonesia yang semakin kuat.

Selain itu, pemerintah juga konsisten dalam menjadikan APBN sebagai instrumen pemulihan sejak awal pandemi. “Penguatan pemulihan ekonomi ini akan terus dijaga,” ungkap Febrio.

Tak hanya itu. Agenda reformasi struktural untuk peningkatan produktivitas, daya saing investasi dan ekspor, penciptaan lapangan kerja yang berkualitas dan pemulihan ekonomi yang berkelanjutan akan terus dilakukan. Hal ini telah dimulai dengan implementasi Undang-Undang Cipta Kerja yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas SDM, pembangunan infrastruktur untuk meningkatkan konektivitas dan mendorong industrialisasi, serta penciptaan ekosistem hukum dan birokrasi yang kondusif bagi dunia usaha.

Pemerintah, lanjut Febrio, percaya ekonomi Indonesia akan terus tumbuh melalui persatuan dan kerja bersama masyarakat dalam mengupayakan disiplin protokol kesehatan, menyukseskan vaksinasi, serta saling mendukung berbagai kebijakan dan langkah penanganan pandemi. (MET)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *