Berita

Ganjar Gugat Kecurangan Pemilu di MK

0

Kerjha — Calon wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo akan menggugat hasil pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengungkap kecurangan dari tahap awal sampai akhir pada proses penyelenggaraan pemilu.

Menurut Ganjar, pengajuan gugatan ke MK tidak hanya terkait hasil rekapitulasi suara pemilu 2024, namun juga keseluruhan proses penyelenggaraan pemilu.

“Kami akan ke MK untuk mengungkap apa yang terjadi dari awal sampai akhir. Karena hanya MK yang bisa mengadili apa yang terjadi dalam pemilu 2024,” kata Ganjar dalam jumpa pers bersama Mahfud Md dan Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, di Jakarta, Kamis (21/3).

Selain untuk mengungkap kecurangan, lanjutnya, gugatan ke MK juga dimaksudkan untuk mengawal demokrasi dan penegakan hukum agar berjalan sesuai cita-cita reformasi.

“Harapan kita, MK bisa mengadili bukan hanya hasil pemilu tapi prosesnya juga. Maka inilah yang harus dibuka semuanya,” ungkap Ganjar.

Dia menyampaikan, TPN Ganjar-Mahfud sudah mengumpulkan bukti dan saksi-saksi yang mengonfirmasi bahwa kecurangan secara sistematis dalam penyelenggaraan pemilu 2024 benar-benar terjadi.

Capres berambut putih itu berharap akan ada saksi ahli dan pakar yang dapat dihadirkan MK dalam persidangan, sehingga akan mengungkap cerita mengenai kecurangan di lapangan untuk membuka mata masyarakat.

Ketika ditanya apakah TPN Ganjar-Mahfud berkoordinasi dengan pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar terkait gugatan ke MK, Ganjar mengatakan masing-masing punya catatan yang nanti bisa terungkap di persidangan.

“Apakah dalam persidangan ada kesamaan dan sebagainya, kita lihat nanti. Kami ingin semua berjalan fair, tidak ada agenda-agenda lain atau kolaborasi. Kami hanya ingin mendudukkan proses ini dengan baik. Apapun keputusannya kita akan legowo,” ungkap Ganjar.

Dia menambahkan, TPN Ganjar-Mahfud telah melaporkan setidaknya 116 pelanggaran atau kecurangan pemilu kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Namun, laporan tersebut ditindaklanjuti dengan gugatan ke MK karena dapat merangkum semua proses tahapan pemilu 2024.

“Kita tindaklanjuti, karena satu-satunya lembaga yang bisa kita harapkan mengadili dengan fair, ya MK. Jadi bukan kenapa baru sekarang mengajukan gugatan, tapi waktunya baru boleh sekarang setelah ada pengumuman resmi dari KPU,” tutur Ganjar.

Terkait dengan perolehan suara Ganjar-Mahfud di Jawa Tengah yang kalah dibandingkan pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Ganjar mengatakan, hal itu akan menjadi salah satu bukti yang diajukan dalam gugatan ke MK.

Menurut Ganjar, TPN memiliki data-data serta hanya memiliki satu akses dari tampilan KPU dan Sirekap yang ternyata bermasalah, sehingga hal inilah yang akan dibawa ke MK untuk pembuktian.

Ganjar juga menampik ada upaya penggembosan perolehan suaranya, dan memilih jalur MK untuk membuktikan mengenai dugaan pelanggaran dan kecurangan.

“Kami tidak bisa kembali ke cerita gembos-menggembos, tapi cerita dari hasil yang ada inilah yang akan dijadikan bukti. Nanti dari kawan-kawan Tim Hukum, termasuk para ahli akan bercerita satu per satu, termasuk soal server yang buruk. Inilah bukti-bukti yang kami akan tunjukkan,” kata Ganjar.

Mengenai pengajuan hak angket di DPR, Ganjar menyerahkan seluruh prosesnya kepada partai dan anggota legislatif dari partai pengusung pasangan nomor urut 3 di DPR.

“Rasanya sudah siap mereka untuk hak angket, tinggal proses administratif. Tentu ada politiknya di sana dan ini akan menarik untuk dilihat apa yang akan terjadi,” ujar Ganjar.

Dia menambahkan, putusan KPU yang tidak jauh berbeda dari hasil quick count sudah diantisipasi lama oleh TPN Ganjar-Mahfud, sehingga sudah dilakukan komunikasi yang cukup intens antara partai pengusung mengenai proses hukum di MK dan hak angket di DPR.

“Kami komunikasi cukup intens terkait hal itu. Tentu partai lain punya sikap sendiri-sendiri dan kami sangat menghormati. Tapi kami akan berkomunikasi lagi, rasanya fatsun politik itu harus dilakukan,” kata Ganjar. (*)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *