Berita

Ganjar-Mahfud Ikuti Sidang Perdana di MK

0

Kerjha — Ganjar Pranowo dan Mahfud Md bersama puluhan advokat serta konsultan hukum yang tergabung dalam Tim Hukum Ganjar-Mahfud akan bersama-sama berangkat dari Hotel Mandarin menuju ke Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta untuk menghadiri sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden 2024, Rabu (28/3).

Sidang yang akan dimulai pada pukul 13.00 WIB itu, akan diawali pidato Ganjar dan Mahfud sekitar 10 menit, kemudian dilanjutkan pembacaan gugatan dan argumen.

Diketahui, MK telah meregistrasi permohonan PHPU presiden 2024 yang dimohonkan Tim Hukum Ganjar-Mahfud pada Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) melalui sistem e-BRPK, pada Senin (25/3).

Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menjelaskan, nepotisme dan abuse of power yang terjadi di seluruh Indonesia selama penyelenggaraan pilpres adalah pengkhianatan terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya Pasal 22E ayat (1), sehingga mengancam keberlangsungan demokrasi di Indonesia.

“Penyelenggaraan pilpres 2024 yang sudah ditentukan hasilnya melalui cara-cara yang melawan hukum dan melanggar etika merupakan lonceng kematian bagi tatanan sosial-politik di Indonesia,” katanya.

Oleh karena itu, demi memastikan demokrasi bisa tetap ditegakkan, MK sebagai pelindung dari demokrasi dan pelindung dari konstitusi perlu mengambil sikap mendiskualifikasi pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Todung menyebut ada dua argumen yang menjadi dasar permintaan pemohon, yaitu:

Pertama, terdapat pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) berupa nepotisme yang kemudian melahirkan abuse of power terkoordinasi guna memenangkan pasangan nomor urut 2 dalam satu putaran pemilihan.

Kedua, terdapat berbagai pelanggaran prosedur pemilihan umum dalam setiap tahapan pilpres 2024. (*)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *