Headline

Hadi Tjahjanto Tabuh Genderang Lawan Mafia Tanah

0

Kerjha — Hadi Tjahjanto mengaku sempat bertanya di dalam hati saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuknya sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Ia bahkan sempat menilai tugas anyar yang bakal dipanggulnya berbeda jauh dengan pengalamannya saat menjadi Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Namun, Jokowi punya alasan tersendiri. Pernah memimpin tentara nasional republik ini, Hadi dianggap menguasai teritorial dan memiliki pola kerja yang sangat detail di lapangan.

Berbekal pengalaman itulah, Jokowi hakulyakin Hadi Tjahjanto mampu mengatasi berbagai tantangan di bidang agraria dan tata ruang.

“Setelah berdiskusi dan mendapatkan penjelasan dari Bapak Presiden, saya jadi lebih percaya diri,” terang Hadi Tjahjanto saat bertemu para influencer di rumahnya di kawasan Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Sabtu (23/7) lalu.

Resmi dilantik pada 16 Juni 2022, setidaknya ada tiga tugas prioritas yang diamanatkan Jokowi kepada Hadi. Pertama, menyelesaikan sengketa tanah dan agraria yang terjadi di tengah masyarakat.

Kedua, menyelesaikan sebanyak-banyaknya sertifikat hak tanah milik rakyat agar memiliki kepastian hukum. Dan ketiga, memastikan kebutuhan lahan di Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

Hadi langsung bergerak. Memakai pendekatan dan manajemen lapangan yang kerap diterapkannya semasa bertugas di TNI, ia pun mengidentifikasi beragam masalah pertanahan yang kerap membelit masyarakat.

Menurut Hadi, salah satu problem yang harus segera ditangani adalah mafia tanah. Indentifikasi inilah yang oleh Hadi dan timnya di Kementerian ATR/BPN kemudian dimanifestasikan dalam gerakan melawan mafia tanah.

Semangat atas gerakan ini pun terasa kuat saat Hadi bertemu para influencer.  Di awal acara, Staf Khusus Hadi Tjahjanto di Bidang Komunikasi dan Pelayanan Publik, Andi Saiful Haq mengajak mereka yang hadir untuk menyerukan slogan ini.

“Mafia tanah, lawan. Mafia tanah, lawan. Mafia tanah, lawan,” teriaknya lantang.

*****

Gebrakan Hadi cepat terlihat. Bersinergi dengan Polri, pada 30 hari pertama di masa kerjanya, sindikat mafia tanah yang meresahkan masyarakat berhasil digulung. Belum lama ini, Polda Metro Jaya menetapkan 30 tersangka mafia tanah, di mana tujuh di antaranya merupakan pegawai BPN. Sebanyak 25 mafia itu telah diterungku oleh polisi.

Terobosan di awal masa kerja Hadi Tjahjanto ini membuktikan jika gerakan melawan mafia tanah bukanlah slogan kosong belaka.

Jika sinergi tersebut membuahkan hasil, sebetulnya hal ini tak terlepas dari langkah Hadi yang cepat berkoordinasi dengan Kapolri. “Saya mendatangi kantor Pak Kapolri. Saya menyatakan siap bersinergi dan meminta dukungan untuk memberantas mafia tanah. Oleh Kapolri, dijawab: siap, Kangmas,” tutur Hadi.

Sementara, untuk menuntaskan konflik tanah dan agraria di berbagai daerah, Hadi juga tak ragu turun langsung ke lapangan. Berbagai kota telah ia sambangi untuk bertemu langsung dengan masyarakat dan pihak-pihak yang terlibat dalam konflik agraria.

Hadi mengisahkan, belum lama ini dia menemui masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) di Jambi yang bersengketa dengan perusahaan. Dari pertemuan tersebut, ungkap Hadi, telah dihasilkan kesepakatan sesuai keinginan masyarakat setempat.

Dalam menyelesaikan konflik pertanahan di daerah, Hadi mengaku tak hanya bertumpu pada jajarannya di ATR/BPN. Ia juga menggandeng Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk ikut mengawal secara bersama-sama.

Kepada seluruh jajarannya yang bertugas di penjuru Tanah Air, Hadi selalu berpesan untuk terus menjaga performa dan profesionalisme. Hadi mengatakan tak akan pernah ragu membela mereka saat menjalankan tugas. Tapi, di sisi lain, ia juga akan memberikan sanksi tegas kepada siapa saja yang terbukti melakukan tindakan di luar prosedur.

Kini, Hadi bersama jajarannya di Kementerian ATR/BPN tengah mengejar target 126 juta sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Saat ini yang telah terealisasi mencapai lebih dari 80 juta.

Hadi bilang, program PTSL membantu masyarakat untuk bisa memperoleh bukti kepastian hukum hak atas tanah yang mereka miliki. (MET)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *