Headline

Ikhtiar Mendongkrak Kompetensi Pencari Kerja

0

Kerjha ― Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus meningkatkan kuantitas dan kualitas pelatihan vokasi melalui program BLK Komunitas untuk mempercepat peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) Indonesia. Upaya ini penting dilakukan karena Indonesia membutuhkan SDM kompeten dalam jumlah besar.

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker Budi Hartawan mengatakan, belum lama ini pihaknya melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) BLK Komunitas dengan lembaga-lembaga penerima bantuan di Semarang, Jawa Tengah. Pembangunan lima BLK Komunitas ini merupakan bagian dari 787 BLK yang akan dibangun Kemnaker di tahun ini.

“Sinergitas antara pemerintah dan masyarakat melalui pembangunan BLK Komunitas diharapkan dapat mengakselerasi penyiapan tenaga kerja terampil yang berkualitas dan berdaya saing dalam jumlah yang masif dan tersebar merata di seluruh wilayah Indonesia,” kata Budi Hartawan, Sabtu (9/10).

Budi mengungkapkan Kemnaker terus menggencarkan pembangunan BLK Komunitas sebagai upaya mendekatkan akses pelatihan kepada masyarakat. Untuk itu, sejak 2017 hingga 2020, Kemnaker telah membangun 2.127 BLK Komunitas yang melatih masyarakat dengan berbagai kejuruan dan program pelatihan.

Sedangkan dari sisi kualitas, pihaknya telah mengembangkan program kejuruan di BLK Komunitas menjadi 24 program kejuruan. Selain itu, BLK Komunitas juga didorong untuk bekerjasama dengan industri setempat, sehingga pelatihan vokasi yang diselenggarakan memiliki relevansi dengan kebutuhan industri setempat.

“Untuk menjamin manfaat dan keberlanjutan program pelatihan, maka program pelatihan BLK Komunitas dibuat relevan dengan kebutuhan pasar kerja lokal, tanggap peluang dan potensi, kreatif dan inovatif serta memperbanyak jejaring kerja sama dengan sektor industri,” jelasnya.

Selain itu, untuk mewujudkan inklusivitas pelatihan di BLK Komunitas, pihaknya juga menggelar Pilot Project Pelatihan bagi Instruktur dan Tenaga Pelatihan: Pelayanan Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) bagi Penyandang Disabilitas di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).

Pelatihan tersebut, ujar Budi, bertujuan untuk meningkatkan kapasitas (capacity building) penyelenggara dan instruktur pelatihan, agar lebih memahami mengenai disabilitas, aksesibilitas, dan tata cara memberikan pelayanan pelatihan berbasis kompetensi yang inklusif bagi penyandang disabilitas.

“Sesuai arahan Menaker, transformasi lembaga pelatihan kerja yang inklusif akan membuka akses dan kesempatan bagi penyandang disabilitas terhadap pelatihan berbasis kompetensi, yang secara signifikan akan meningkatkan kesiapan kerja dan penempatan kerja bagi penyandang disabilitas di Indonesia,” ujarnya. (TUT)

Tulisan Terkait

Comments

Leave a reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *